Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 24 Feb 2022 WITA ·

Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi Keselamatan 2022


 Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi Keselamatan 2022 Perbesar

Gowa — Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi ,Pasca digelarnya latihan pra operasi keselamatan tahun 2022 pada Selasa 22 Februari, selanjutnya satuan lalu lintas Polres Gowa akan menggelar operasi dibeberapa lokasi.

Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi Ops keselamatan yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 ini tidak jauh beda dengan operasi pada tahun sebelumnya yang mana fokus operasi terkait tentang keselamatan dalam berlalulintas juga penanganan Covid-19.

Agar pengguna jalan dapat memahami skala prioritas yang akan ditindak saat operasi keselamatan dilakukan berikut 7 Pelanggaran yang menjadi sasaran para petugas diantaranya :

1. Penggunaan helm
2. Menum minuman keras saat berkendara
3. Penggunaan Sabuk keselamatan
4. Kecepatan berkendara
5. Pengendara Anak dibawah umur
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Melawan arus

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus menjelaskan bahwa operasi keselamatan tahun 2002 yang digelar selama 14 hari akan mengedepankan sikap humanis dan tegas. Untuk itu diharapkan masyarakat benar benar memperhatikan berbagai hal terkait berkendara untuk meminimalisir terjadinya fatalitas lakalantas. Saya juga menghimbau agar dokumen kendaraan tetap disiapkan dan yang paling penting mari kita cegah anak anak kita agar tidak membawa kendaraan karena mereka masih dibawah umur dan sangat rentan menjadi korban dari kecelakaan berlalu lintas, harapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, P. S.I.K., MH mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan taat pada aturan berlalu lintas dan upayakan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Selain itu saya juga berharap saat melakukan aktivitas dalam berkendara tetap menggunakan masker, (Aco/**).

Baca Juga :  PJ. Gubernur Sulsel Kunjungi PT TUN Bahas Kesiapan Hadapi Perkara Sengketa Pemilu dan Pilkada

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi