Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 27 Feb 2022 WITA ·

Kantor DPRD Provinsi Banten Terbakar, Polisi Olah TKP


 Kantor DPRD Provinsi Banten Terbakar, Polisi Olah TKP Perbesar

PHINISICE.ID, Banten — Polresta Serang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi pada Sabtu (26/02) pukul 19.30 WIB di Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan bahwa Polresta Serang Kota telah melakukan olah TKP terkait Kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Banten,”Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” ucap Maruli Achilles Hutapea pada Minggu (27/02).

Dari keterangan dari Wahyu (saksi) selaku Satpam ketika sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD terlihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten, ” kata Maruli Achilles Hutapea.

“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut, setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” ujar Maruli Achilles Hutapea.

“Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” jelasnya.

Sekira pukul 20.15 WIB memanggil pemadam kebakaran Provinsi Banten untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut, pada pukul 21. 00 WIB api dapat dipadamkan

“Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tutup Maruli Achilles Hutapea. (Aco/**).

Baca Juga :  9 Pernyataan untuk Mengklaim Kekuatan Pribadi Anda
Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi