Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2022 WITA ·

Terancam 20 Tahun Doni Salmanan Diduga Pencucian Uang-Judi


 Terancam 20 Tahun Doni Salmanan Diduga Pencucian Uang-Judi Perbesar

PHINISICE.ID,  jakarta— Terancam 20 Tahun Doni Polri menyebut influencer Doni Salmanan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam hal ini, pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex.

“Judi online dan penyebaran berita bohong (Hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (4/3).

Gatot menerangkan laporan itu dibuat s eseorang berinisial RA. Namun ia belum merinci lebih lanjut mengenai atribusi ataupun identitas dari pelapor.

BACA JUGA : Raffi Ahamd Bukan CEO RANS Entertainment ,Ini dia Orangnya

Laporan tercatat dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Dikutip Dari CNN Indonesia Dalam hal ini, pelapor menduga Doni melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga :  Polda Sulsel Ungkap 847 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Lipu 2024

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” tambah Gatot.

BACA JUGA : Sosok Maria Vania yang Dekat dengan Billy Syahputra

Diketahui, pasal tersebut tak jauh berbeda dari apa yang disematkan penyidik kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

Dalam kasus Doni, Terancam 20 Tahun Doni dirinya belum dijerat sebagai tersangka. Namun demikian, penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan sebagai penyidikan oleh kepolisian.

Gatot belum merincikan lebih lanjut mengenai pokok perkara yang melibatkan influencer tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi sebelum gelar perkara dilakukan.

“Penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi. Dengan rincian, tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli

Artikel ini telah dibaca 226 kali

Baca Lainnya

Aksi Bejat Gagal! Warga Lamongan Gagalkan Percobaan Pemerkosaan terhadap Nenek 69 Tahun

22 Mei 2025 - 16:40 WITA

Misteri Kematian ART di Rumah Ketua DPRD Pinrang, Polisi Selidiki

22 Mei 2025 - 16:13 WITA

Polda Sulsel Tangkap 844 Pelaku Kejahatan Selama Sebulan

21 Mei 2025 - 19:30 WITA

Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam

19 Mei 2025 - 08:00 WITA

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras

17 Mei 2025 - 08:35 WITA

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu

17 Mei 2025 - 08:00 WITA

Trending di Hukum & Kriminal