Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 19 Mei 2022 WITA ·

Perumda Pasar Makassar akan Tertibkan Data Administrasi Para Pedagang Pasar


 Perumda Pasar Makassar akan Tertibkan Data Administrasi Para Pedagang Pasar Perbesar

PHINISICE — Selain melakukan pengembangan website, Perumda Pasar juga akan melakukan pembenahan data base pedagang di semua pasar di Makassar. Data base yang baru itu nantinya akan dimasukkan dalam website yang sekaligus akan menjadi data base Perumda Pasar Makassar.

Demikian disampaikan Direksi Perumda Pasar Makassar, Thamrin Mensa, ST. MM dalam rapat koordinasi bersama para Kepala Administrasi Unit Pasar (Kaur). Dalam rapat tersebut, Thamrin Mensa meminta para Kaur untuk segera melakukan pendataan ulang kepada sejumlah pedagang agar data basenya bisa dicantumkan dalam website Perumda Pasar.

“Kami minta kepada seluruh Kaur untuk segera merapikan data administrasinya terutama data para pedagang harus didata ulang. Karena nantinya data tersebut akan kita jadikan data base dalam website agar mudah dipantau dan diminimalisir adanya tumpang tindih data di Perumda Pasar dengan data yang ada di unit Pasar.” Ujarnya.

“Jadi dalam waktu dekat kami dari pihak Perumda Pasar akan menertibkan administrasi para pedagang di pasar pasar.” Lanjutnya.

Penataan data base pedagang ini dimaksudkan agar ke depan dapat dengan mudah diketahui mana pedagang aktif dan tidak aktif. Demikian pula dengan hak pakai lods atau penggunaan ruko dalam pasar.

“Akan mudah terdata dengan jelas siapa pedagang yang menempati lods tersebut dan siapa yang mempersewakan tempatnya tanpa sepengetahuan pihak Perumda Pasar. Dengan demikian pihak Perumda Pasar lebih mudah menerapkan sanksi jika ada pedagang yang menyalahi aturan.” Terangnya.

Baca Juga :  Warga Raja - raja Gowa Keluhkan Akses Jalannya Rusak

Untuk itu, diharapkan nantinya dengan pendataan ulang ini pelayanan dan pendapatan Perumda Pasar dapat lebih maksimal.

“Kita berharap ini akan membawa oerubahan yang lebih baik. Untuk itu kita minta para Kaur mulai sekarang melakukan sosialisasi secara rutin kepada pedagang agar mereka yang sudah tidak aktif berjualan atau yang mempersewakan tempatnya agar segera melaporkan ke unit pasar setempat sebelum aturan ini diberlakukan secara paten. Dan aturan ini akan terintegrasi ke dalam website dan akan terpantau ke tingkat Pemkot, provinsi dan juga ke pusat.” pungkasnya. (Aco/**)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News