Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 30 Jun 2022 WITA ·

BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja


 BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Perbesar

PHINISICE.ID, jakarta – BNNP Sulsel Musnahkan Barang  , Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Press Realess Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2022 yang berhasil di ungkap oleh BNNP Sulsel, Rabu 29 Juni 2022 di kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th, Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Bapak Nugroho Wahyu Widodo,S.ST.AK Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan,S.IK.MH.,  Kepala BPOM Sulawesi Selatan Dra.Hardaningsih, APT,MHSM. Kepala Kantor Bea Cukai TMP B Makassar DR.Andhi Pramono, Kepala kantor Bea Cukai TMP C Pare pare Nugroho Wigijarto,SE, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol.Joni Triharto,SH.MM. serta para tamu undangan lainnya.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan sebagai berikut :

1. LKN 05-NAR/II/2022/BNNP tanggal 25 Februari 2022 dengan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 3.697 (tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang dan terhadap barang bukti tersebut telah disisihkan sejumlah 18 gram untuk uji Labolatorium dan bukti persidangan serta telah mendapatkan penetapan persetujuan dari kejaksaan negeri Pinrang untuk dimusnahkan.

2. LKN 11-NAR/V/2022/BNNP tanggal 25 Mei 2022 dengan barang bukti narkotika Jenis Ganja sebanyak 960 Gram dan tersangka yang sudah di amankan sebanyak 3 orang lalu terhadap barang bukti tersebut telah disisihkan sejumlah 5 Gram untuk uji Labolatorium dan bukti persidangan dan telah mendapatkan penetapan persetujuan dari kejaksaan negeri Gowa.

Baca Juga :  Walikota Makassar Intruksikan RT/RW Sosialisasikan Alat Set Top Box ke Masyarakat

Selanjutnya dilaksanakan rilis ungkap kasus narkotika jenis Ganja sebanyak 2 Kilo dengan tersangka sebanyak 2 orang.

Sebelum barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan mobil Incenerator milik BNNP Sulsel, terlebih dahulu tim Labolatorium BNN mengecek dan mengambil sampel barang bukti sitaan dengan disaksikan oleh rekan media, ketua RT dan tokoh agama.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada personel jajaran Bea Cukai Sulbagsel dan Direktorat reserse narkoba Polda Sulsel atas sinergitas nya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah sulsel.

” Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk bersama sama untuk peran melawan narkoba War On Drugs”. Ujar Kepala BNNP Sulsel, (Co/**).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi