Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 22 Sep 2022 WITA ·

Walikota Makassar Ingin Kantor Pelayanan Publik Siapkan Penerjemah Bahasa Isyarat


 Walikota Makassar Ingin Kantor Pelayanan Publik Siapkan Penerjemah Bahasa Isyarat Perbesar

Phinisice.id, MAKASSAR—Walikota Makassar Ingin Kantor Pelayanan Publik , Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi hak masyarakat tunarungu untuk mengakses pelayanan di berbagai bidang, seperti kesehatan dan komunikasi.

Pertama, Danny Pomanto menginstruksikan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat.

Hal ini ditegaskan Walikota Makassar Ingin Kantor Pelayanan Publik Danny Pomanto saat berjumpa pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Kamis (22/09).

“Kami sudah tetapkan RSU Daya menjadi rumah sakit yang memiliki interpreter (penerjemah) bahasa isyarat di Kota Makassar,” tegas Danny Pomanto.

Danny menilai pasien tunarungu sangat rentan mengalami kendala komunikasi dua arah ketika mengakses dan menerima layanan kesehatan tanpa bantuan penerjemah bahasa isyarat.

Lagipula hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan adalah milik semua orang, termasuk masyarakat tunarungu.

Danny Pomanto juga berniat menjadikan Makassar menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia. Program pelatihan bahasa isyarat yang sudah ada akan dikembangkan.

“Kita sudah punya anggaran untuk training bahasa isyarat, kita mau kembangkan menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia,” katanya.

Selain itu, dia mengaku akan menyusun regulasi agar ruang pelayanan publik yang berada di Makassar agar memfasilitasi secara khusus masyarakat tunarungu dengan penyediaan penerjemah bahasa isyarat.

Sedangkan, untuk ruang publik yang di luar otorisasi Pemkot Makassar, baik milik negara maupun swasta, akan dihimbau untuk memfasilitasi ketersediaan penerjemah bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu.

Baca Juga :  Memanfaatkan Kata Kunci Long-Tail Cara Mengoptimalkan Konten Anda untuk Meningkatkan Trafik Organik

“Kita akan buat Perwali standarisasi bahasa isyarat di semua fasilitas milik Pemerintah Kota Makassar. Begitu juga seperti bandara, pelabuhan, lembaga penyiaran televisi, maupun kantor-kantor swasta yang ada di Makassar kita akan imbau untuk sediakan (penerjemah bahasa isyarat),” jelasnya.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Danny Pomanto untuk mewujudkan visi Makassar Kota yang Nyaman Untuk Semua.

“Makassar kota yang nyaman untuk semua. Itu sifatnya inklusif, termasuk untuk masyarakat tunarungu. Tugas kami menjadi fasilitator dan penyediaan fasilitas,” ucapnya.

Pemkot Makassar, sambung Danny sudah memiliki Rencana Aksi Daerah untuk pecahkan persoalan ini. Di dalamnya memfokuskan pada setiap persoalan yang dihadapi kelompok masyarakat.

“Kita sudah punya RAD terkait persoalan ini. Masyarakat tunarungu persoalan yang dihadapi beda solusinya juga tersendiri, tunadaksa juga solusinya beda sendiri. Saya butuh bantuan teman-teman Gertakin untuk membantu merumuskan untuk bahan penyusunan regulasi dan standarisasinya,” ungkapnya, (Aco/**).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News