Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 30 Sep 2022 WITA ·

Wakil Wali Kota Diseminasi Aplikasi Agangku, Upaya Pemkot Minimalisir Anjal


 Wakil Wali Kota Diseminasi Aplikasi Agangku, Upaya Pemkot Minimalisir Anjal Perbesar

Phinisice.id, MAKASSAR– Wakil Wali Kota Diseminasi , Penanganan Anak Jalanan (Anjal) di kota-kota besar seperti Makassar harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait.

 

Tidak hanya Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor, tapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan.

 

Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Perpustakaan. Semuanya musti terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir Anjal.

 

Hal itu yang ditekankan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat melakukan Diseminasi Aplikasi Penanganan Penjangkauan Anak Jalanan (Agangku) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung Balai Kota, Kamis (29/09/2022).

 

Ia menyampaikan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar, pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022, lalu.

 

Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.

 

Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.

 

“Ini adalah solusi penanganan konkret, karena soal penanganan anak jalanan itu adalah kerja-kerja kolaborasi. Bukan hanya dari satu pihak,” ungkap Fatmawati.

 

Aplikasi ini merupakan program berkelanjutan. Ini juga sebagai wadah pendataan anak jalanan, baik yang terjaring saat razia atau laporan masyarakat. Termasuk jenis-jenis penanganan yang dilakukan.

Baca Juga :  Perkenalkan UT, Pimpinan SALUT Parepare Tampil di Stasiun TV dan Radio Lokal 

 

“Di dashbord sudah ada jumlah laporan sampai kasus selesai. Tapi saya minta ditracking. Tindaklanjutnya seperti apa dan melibatkan dinas apa saja,” ujarnya

 

Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.

 

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.

 

Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang iku

 

terlibat langsung sebagai user yang akan menerima data anak jalanan yang sudah di assessment dan dibina selama tiga hari di Dinas Sosial.

 

“Data dari aplikasi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan dilaporkan kembali melalui aplikasi ini,” tutup Aulia, (Acoji/**).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi