Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Nasional · 16 Jun 2023 WITA ·

Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik, Diatas Rata-rata Nasional


 Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik, Diatas Rata-rata Nasional Perbesar

Jakarta — di Sulsel Semakin Baik Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

di Sulsel Semakin Baik Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Proses Hukum Saudaranya yang Terlibat Kasus Teror di Sulsel, Mentan RI Diminta Mundur Dari Jabatannya

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Buka Sesi Retreat KTT Ke-43 ASEAN

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(**) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Diduga Intimidasi Proses Hukum Saudaranya yang Terlibat Kasus Teror di Sulsel, Mentan RI Diminta Mundur Dari Jabatannya

10 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Kapolda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir Jateng

24 Maret 2024 - 21:17 WITA

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

6 November 2023 - 14:30 WITA

Strategi Operasi Mantap Brata

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina Diberangkatkan

6 November 2023 - 08:50 WITA

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan

Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina 

4 November 2023 - 14:41 WITA

Presiden Jokowi Melepas Bantuan

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

3 November 2023 - 22:08 WITA

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap
Trending di Nasional