Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 28 Jul 2023 WITA ·

Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI


 Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI Perbesar

MAKASSAR | Aktif Bangun Kekayaan Intelektual , Kota Makassar raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.

Aktif Bangun Kekayaan Intelektual Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, saat digelar Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mall Phinisi Point, Jumat (28/07/2023),

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, juga menyampaikan hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka” tuturnya.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, agar kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Baca Juga :  Hadiri Festival Waisak 2023, Danny Pomanto: Mari Kita Perkuat Toleransi!

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merk dagang dan menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk.

Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru. (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media

21 November 2024 - 00:25 WITA

Pesan Husniah Talenrang untuk Warga Gowa: Politik Itu Sementara, Persaudaraan Selamanya

19 November 2024 - 14:40 WITA

Bocoran Survei Terbaru LSI, Hati Damai “Salip” Aurama Jelang Pencoblosan

18 November 2024 - 12:26 WITA

Blusukan Usai HUT Gowa, Husniah Talenrang Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur dan Sejahterakan Petani

17 November 2024 - 22:43 WITA

Mudassir Ungkap Kegagalan Suardi Saleh di Debat Publik Kedua: Rest Area Lawallu Tak Terwujud

15 November 2024 - 23:31 WITA

Pengurus Hipmas Sinjai Gelar Demonstrasi di Kantor Bawaslu Bulukumba, Warga: “Pasti Ada Pemesannya”

15 November 2024 - 19:28 WITA

Trending di News