Menu

Mode Gelap
Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2

News · 4 Sep 2023 WITA ·

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023


 Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 Perbesar

MAKASSAR | Operasi Zebra Pallawa 2023 , Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 , di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (04/09)

Apel gelar pasukan ini diikutii para pejabat utama (PJU) Polda Sulsel serta instansi mitra kepolisian.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum dalam arahannya menjelaskan, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 04 s/d 18 September 2023 di Seluruh Indonesia .

Dia menekankan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat di jalan.

“Masyarakat harus paham bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,”tegas Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel mengatakan dalam Operasi ini, Polisi akan menangani pelanggaran dengan tindakan secara humanis persuasif dengan memberikan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan Sistem E-TLE Statis San ETLE Mobile.

“Harapannya, digelarnya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta meminimalisir fatalitas korban Laka lantas,” ungkap Kapolda Sulsel.

Operasi Zebra Pallawa 2023 Adapun terdapat 7 sasaran prioritas operasi zebra 2023 yakni :

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras
6. Pengendara Melawan Arus
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan

Baca Juga :  Janji Event Asia Jetski Sport Kini Jadi Retorika Manis Harapan Baru dan Gagal Dukungan Jaringan Thailand

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News