Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 20 Sep 2023 WITA ·

Catat Tanggalnya! Pendaftaran Peserta Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel


 Catat Tanggalnya! Pendaftaran Peserta Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Perbesar

MAKASSAR | Pendaftaran Peserta Calon Anggota ,Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) mulai menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota KI Prov. Sulsel Periode 2023-2027 di Makassar Room Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/09/2023).

Pendaftaran mulai dibuka tanggal 18 September 2023 – 02 Oktober 2023 dari pukul 09.00 – 17.00 WITA di setiap hari kerja. Setiap pendaftar diminta untuk membawa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan pada saat pendaftaran.

Pendaftaran Peserta Calon Anggota Di hari pertama ini, beberapa orang terlihat datang ke lokasi pendaftaran untuk menanyakan lebih lanjut terkait syarat dan kelengkapan berkas. Pada hari pertama ini juga tercatat salah satu pendaftar telah menyerahkan kelengkapan berkasnya, yakni Ir. Andi Hasdullah, M.Si yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi (Diskominfo-SP Prov. Sulsel).

Perwakilan Sekretariat Tim Seleksi, Eka Yuni Sriwanta mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sering terjadi di awal pendaftaran. Orang-orang biasanya hanya datang bertanya terkait kelengkapan berkas, apalagi batas waktu pendaftarannya masih lama.

“Hari pertama biasanya memang belum terlalu kelihatan, batas waktunya kan masih panjang, masih ada 10 hari kerja sampai tanggal 2 Oktober 2023. Banyak yang mungkin baru akan mulai melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Alhamdulillah tadi sudah ada juga yang menyerahkan kelengkapan berkas pendaftarannya,” ungkap Eka.

Kendati demikian, Eka mengimbau kepada seluruh pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel untuk segera melakukan pendaftaran bila seluruh berkas yang dipersyaratkan dirasa telah lengkap.

Baca Juga :  Di Makassar, Ada Rumah Harga 399 Juta sudah Dapat Dua Unit, Buruan Beli... 

“Ini kan sekadar imbauan saja, selebihnya dikembalikan lagi kepada pendaftar, kapan akan menyerahkan kelengkapan berkasnya, tapi semakin cepat diserahkan akan lebih baik. Tentunya semakin cepat, maka ada waktu lebih untuk melengkapi atau memperbaiki berkas jika ada yang masih kurang atau perlu perbaikan,” pungkasnya. (Hms/**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi