Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Pemerintahan · 14 Okt 2023 WITA ·

Kadis PMD Sulsel : Soal SE Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Sifatnya Tidak Wajib


 Kadis PMD Sulsel : Soal SE Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Sifatnya Tidak Wajib Perbesar

MAKASSAR | Kadis PMD Sulsel , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 bersifat imbauan, tidak wajib, dan tidak mengikat.

Kadis PMD Sulsel Diketahui, Pemprov Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk ketahanan pangan yang bertujuan mengangkat ekonomi dan menambah pendapatan masyarakat di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor 412.2/11938/DPMD tersebut sempat menuai pro dan kontra di daerah.

“Surat Edaran itu hanya bersifat imbauan, tidak bersifat wajib dan tidak mengikat,” tegas Kepala Dinas PMD Sulsel, Muhammad Saleh, Jumat, 13 Oktober 2023.

Pihaknya pun telah berkonsultasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Untuk pelaksanaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, menunggu petunjuk teknis/operasional/prioritas penggunaan dana desa TA 2024 yang akan diatur lebih lanjut dengan Permendes PDTT RI tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini telah dilaksanakan harmonisasi Peraturan Menteri Desa tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dengan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian / Lembaga terkait. Penerbitan Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sedang menunggu persetujuan izin prinsip Presiden melalui Sekretariat Kabinet.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Luncurkan 47 unit Home Care Low Carbon Dottoro’ta

“Untuk pelaksanaan penggunaaan dana desa tahun 2024, khususnya terkait pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, tetap berpedoman kepada Permendes PDTT tentang juknis/prioritas,” terangnya.

Saleh menambahkan, pengembangan budidaya berbagai macam tanaman hortikultura di Sulsel adalah memanfaatkan lahan tanah kering terlantar. Tanaman pangan padi dan jagung tetap harus terus ditingkatkan, karena Sulsel adalah lumbung pangan nasional, terutama komoditi padi dan jagung.

“Kami senang karena sebagian besar masyarakat mendukung pengembangan budidaya hortikultura tanaman pangan, peternakan, dan perikanan, untuk peningkatan pendapatan daya beli masyarakat yang sekaligus pengentasan kemiskinan, mengatasi stunting dan gizi buruk, serta pengendalian inflasi,” urainya. (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Mutasi Besar-besaran Jelang Pilkada dan Pungutan Wajib Hari Guru: PGRI dan Kadisdik Barru Dituding Tutup Mata

24 Oktober 2024 - 15:41 WITA

ACC Sulawesi Sebut Proyek Pembangunan “Taman Andalan” Era Sudirman Sulaiman Amburadul Hingga Diduga Hasilkan Kerugian Negara

15 September 2024 - 10:45 WITA

Disperindag Sulsel dan Pemkot Palopo Bekerja Sama Gelar Pasar Murah 

5 November 2023 - 14:23 WITA

Disperindag Sulsel dan Pemkot

Silaturahmi ke Kedatuan Luwu, Bahtiar Baharuddin Dihadiahi Keris Sapukala 

5 November 2023 - 14:19 WITA

Silaturahmi ke Kedatuan Luwu

Siapkan Lahan, Pangdam XIV Hasanuddin Support Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel

1 November 2023 - 21:46 WITA

Pangdam XIV Hasanuddin Support

Pemprov Sulsel Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 

1 November 2023 - 21:39 WITA

Pemprov Sulsel Sosialisasi Penyusunan
Trending di Pemerintahan