Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2023 WITA ·

Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat


 Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Perbesar

GOWA | Dalam Waktu 3×24 Jam , Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.

Pasalnya,Dalam Waktu 3×24 Jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) diwilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat menggelar Konferensi Perss di Mako Polsek Bontonompo, Selasa 31 Oktober 2023.

“Alhamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Perss terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih dibawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda diantaranya 1 orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek bontonompo dan saat ini 1 rekannya kita masih melakukan pengejaran atau DPO.

“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang

Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo agar tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta Kondusif.

“Tentunya Saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, tutup Hasan, (HMS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Narapidana Rutan Makassar Berhasil Kabur, Dengan Merusak Terali Sel dan Memanjat Pagar

16 September 2024 - 21:23 WITA

Wanita di Gowa Kena Tipu Perekrutan CPNS, Laporan Bertahun-tahun Mandek di Polisi

11 September 2024 - 08:00 WITA

Edarkan Sabu Bungkusan Permen, Lima Pemuda di Makassar Ditangkap

11 September 2024 - 00:38 WITA

Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Koko Jhon Disebut Tidak Profesional dan Banyak Kejanggalan

11 September 2024 - 00:28 WITA

AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

8 September 2024 - 20:01 WITA

Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng

5 September 2024 - 16:26 WITA

Demo jilid V Ampera
Trending di Hukum & Kriminal