Viral beredar di media sosial, flayer digital berisi rencana aksi demonstrasi susulan yang diinisiasi Poros Muda Kota Makassar mendesak Kapolda Sul-Sel untuk segera memeriksa Perusahaan yang disinyalir bagian dari oknum penyalahgunaan solar subsidi di Sulawesi Selatan pada Kamis 15 Agustus nanti.
Flayer yang mencamtukan keterangan tuntutan serta mendesak Kapolda Sul-Sel untuk tidak tutup mata dan segera mememriksa perusahaan, yakni PT. RURUNG CAHAYA ENERGY (RCE) dan PT. SULAWESI SEJAHTERA ENERGY (SSE) berseliweran pada Selasa, (13/8/2024).
Diketahui perusahaan perusahaan tersebut sering muncul di timeline pemberitaan onliene terkait indikasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi,bahkan ada yang dijelaskan keterangan lebih rinci terkait lokasi gudang penimbunan yang terdapat di kabupaten Gowa namun sampai saat ini belum juga ada penindakan kepada terduga, ucap issang penanggung jawab flayer yang dikonfirmasi via WhatsApp.
Issang menduga PT RCE dan PT.SSE sudah melanggar prosedur penjualan BBM bersubsidi jenis solar, olehnya itu pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera mengambil sikap.
“Hal ini sangat jelas telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Pasal 55,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]