Makassar, – Seorang narapidana kasus pencurian, berinisial JI alias Pato, berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/9/2024) pagi sekitar pukul 06.45 Wita. Tahanan yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP ini melarikan diri dengan cara merusak terali besi di ruang sel dan memanjat pagar di area pos III.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan bahwa pihaknya saat ini bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran intensif terhadap narapidana tersebut. Hingga kini, langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan secara maksimal.
Jayadikusumah juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan JI kabur dengan merusak terali besi dan tidak terlihat oleh petugas yang sedang berjaga saat kejadian berlangsung. Saat ini, beberapa petugas yang bertugas saat insiden tersebut sedang diperiksa. Jika ditemukan ada kelalaian, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihak rutan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan JI untuk mempercepat proses penangkapan. Berdasarkan ciri-ciri yang dikeluarkan, JI memiliki postur tubuh kekar, rambut pendek, tato di lengan kanan, dan tato bertuliskan “DG BABA” di bagian dada.
Pihak Rutan Kelas I Makassar memastikan semua langkah diambil untuk mengatasi situasi ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan keamanan di area sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [WhatsApp]