Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 19 Sep 2024 WITA ·

Dianggap Tegas Panggil Bupati dan Wakil Bupati, Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Bawaslu Bulukumba


 Kantor Bawaslu Bulukumba Perbesar

Kantor Bawaslu Bulukumba

BULUKUMBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba mendapat apresiasi dari prkatisi hukum Syamsul Bahri Majjaga terhadap langkah cepat dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

Apresiasi itu disampaikan Syamsul Bahri Majjaga usai Bawaslu Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

“Kita apresiasi Bawaslu yang tegas telah memeriksa terlapor terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses mutasi ASN yang di lakukan oleh Bupati dan Wakil Bulukumba menjelang pilkada,” Kata Syamsul Bahri Majjaga, Kamis, 19 September 2024.

Syamsul Bahri Majjaga yang akrab disapa Zul Majjaga itu meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan memberika putusan dan sanksi tegas kepada peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu melihat dari sikap tegas Bawaslu Bulukumba yang memanggil Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang diduga kuat melanggara Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.

“Mengutip pernyataan dari Bawaslu Bulukumba bahwa tanggal 22 Maret 2024 itu telah masuk tahapan pilkada telah sesuai dan senafas dengan aduan masyarakat yang saat ini sedang berproses di Bawaslu, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bupati dan Wakil Bupati beserta pelapor,” usai Zul Majjaga.

Zul Majjaga meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan cermat dalam mengeluarkan putusan diskualifikasi pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai peserta Pilkada Bulukumba 2024.

Baca Juga :  Penghujung Tahun 2022, Marwan Aras Center Santuni Anak Yatim

“Kita kawal putusan Bawaslu Bulukumba. Masyarakat Bulukumba meyakini bahwa pasangan Andi Utta dan Edy Manaf akan di jatuhi sanksi diskualifikasi,” Tegasnya

Sebelumnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bulukumba, Andi Muhtar Ali Yusuf dan Edy Manaf dilaporkan ke Bawaslu Bulukumba melalui aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Dalam laporan itu, diduga keduanya dianggap telah melanggar aturan tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasa tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. (*)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

PLN Luncurkan Fitur Terbaru REC, Ini Kegunaannya!

26 Juni 2025 - 11:27 WITA

Trending di News
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188