Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

News · 19 Sep 2024 WITA ·

Dianggap Tegas Panggil Bupati dan Wakil Bupati, Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Bawaslu Bulukumba


 Kantor Bawaslu Bulukumba Perbesar

Kantor Bawaslu Bulukumba

BULUKUMBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba mendapat apresiasi dari prkatisi hukum Syamsul Bahri Majjaga terhadap langkah cepat dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

Apresiasi itu disampaikan Syamsul Bahri Majjaga usai Bawaslu Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

“Kita apresiasi Bawaslu yang tegas telah memeriksa terlapor terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses mutasi ASN yang di lakukan oleh Bupati dan Wakil Bulukumba menjelang pilkada,” Kata Syamsul Bahri Majjaga, Kamis, 19 September 2024.

Syamsul Bahri Majjaga yang akrab disapa Zul Majjaga itu meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan memberika putusan dan sanksi tegas kepada peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu melihat dari sikap tegas Bawaslu Bulukumba yang memanggil Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang diduga kuat melanggara Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.

“Mengutip pernyataan dari Bawaslu Bulukumba bahwa tanggal 22 Maret 2024 itu telah masuk tahapan pilkada telah sesuai dan senafas dengan aduan masyarakat yang saat ini sedang berproses di Bawaslu, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bupati dan Wakil Bupati beserta pelapor,” usai Zul Majjaga.

Zul Majjaga meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan cermat dalam mengeluarkan putusan diskualifikasi pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai peserta Pilkada Bulukumba 2024.

Baca Juga :  Selama Makassar F8, Jalur Lalulintas di Rekayasa, Dishub Libatkan Ratusan Personel

“Kita kawal putusan Bawaslu Bulukumba. Masyarakat Bulukumba meyakini bahwa pasangan Andi Utta dan Edy Manaf akan di jatuhi sanksi diskualifikasi,” Tegasnya

Sebelumnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bulukumba, Andi Muhtar Ali Yusuf dan Edy Manaf dilaporkan ke Bawaslu Bulukumba melalui aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Dalam laporan itu, diduga keduanya dianggap telah melanggar aturan tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasa tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Daeng Tayang Dorong Keterlibatan Pemuda Bangun Kota Makassar

19 September 2024 - 22:36 WITA

Masyarakat Disebut ‘Dongo’ Jika Tidak Pilih Andi Utta, Eks Jubir Andi Utta ini Ajak Bersikap Santun dalam Berpolitik

19 September 2024 - 11:40 WITA

Disebut Bukan Jubir Petahana di Pilkada 2020 Lalu, Iwan Gallarrang: Semua Bisa Mengalami Habis Manis Sepah Dibuang

18 September 2024 - 19:13 WITA

Pilkada Gowa 2024, Husniah-Darmawangsyah Menang 58,66 Persen

11 September 2024 - 01:29 WITA

Siap Menang, Anzar Zainal Bate Diplot Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung HatiDamai di Pilkada Gowa

10 September 2024 - 17:32 WITA

Lempar Sinyal Dukungan, Bupati Gowa: Kalau Saya Lihat Ibu Husniah, Hati Damai

10 September 2024 - 13:59 WITA

Trending di News