Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 19 Sep 2024 WITA ·

Dianggap Tegas Panggil Bupati dan Wakil Bupati, Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Bawaslu Bulukumba


 Kantor Bawaslu Bulukumba Perbesar

Kantor Bawaslu Bulukumba

BULUKUMBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba mendapat apresiasi dari prkatisi hukum Syamsul Bahri Majjaga terhadap langkah cepat dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

Apresiasi itu disampaikan Syamsul Bahri Majjaga usai Bawaslu Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

“Kita apresiasi Bawaslu yang tegas telah memeriksa terlapor terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses mutasi ASN yang di lakukan oleh Bupati dan Wakil Bulukumba menjelang pilkada,” Kata Syamsul Bahri Majjaga, Kamis, 19 September 2024.

Syamsul Bahri Majjaga yang akrab disapa Zul Majjaga itu meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan memberika putusan dan sanksi tegas kepada peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu melihat dari sikap tegas Bawaslu Bulukumba yang memanggil Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang diduga kuat melanggara Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.

“Mengutip pernyataan dari Bawaslu Bulukumba bahwa tanggal 22 Maret 2024 itu telah masuk tahapan pilkada telah sesuai dan senafas dengan aduan masyarakat yang saat ini sedang berproses di Bawaslu, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bupati dan Wakil Bupati beserta pelapor,” usai Zul Majjaga.

Zul Majjaga meyakini jika Bawaslu Bulukumba akan cermat dalam mengeluarkan putusan diskualifikasi pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai peserta Pilkada Bulukumba 2024.

Baca Juga :  Hari ke-23 Operasional Haji, 142.514 Jemaah Tiba di Tanah Suci

“Kita kawal putusan Bawaslu Bulukumba. Masyarakat Bulukumba meyakini bahwa pasangan Andi Utta dan Edy Manaf akan di jatuhi sanksi diskualifikasi,” Tegasnya

Sebelumnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bulukumba, Andi Muhtar Ali Yusuf dan Edy Manaf dilaporkan ke Bawaslu Bulukumba melalui aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Dalam laporan itu, diduga keduanya dianggap telah melanggar aturan tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasa tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. (*)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News