Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2024 WITA ·

Zul Majjaga Nilai Tim Harapan Baru Salah Alamat Lakukan Freaming Politik: Jangan Seret Masyarakat ke Soal Hukum


 Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga Perbesar

Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga

MAKASSAR – Praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga melontarkan kritikan terhadap pernyataan tim Harapan Baru yang menyebutkan adanya skanerio untuk menghentikan pencalonan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.

Pernyataan yang dilontarkan tim Harapan Baru itu dianggap sebagai upaya freaming politik yang keliru dalam konteks tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Syamsul Bahri yang akrab disapa Zul Majjaga itu, dalam politik sangat mungkin masyarakat untuk mendukung seseorang. Namun berbeda dalam kontesk hukum.

“Dalam politik, sangat mungkin masyarakat mendukung seseorang. Namun, dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, tanggung jawab itu bersifat personal,” ungkapnya, Sabtu, 21 September 2024.

Zul Majjaga menyarankan agar tim Harapan Baru tidak menyeret masyarakat kedalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh masing-masing individu.

“Jangan menyeret masyarakat ke dalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh individu. Politik dan hukum bisa jalan berbarengan tapi hukum tanggungan individu, jangan freaming politik,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilkada Bulukumba 2024, di mana berbagai upaya untuk mempengaruhi persepsi publik terus berlangsung.

“Mari bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik hukum yang tidak perlu,” harapnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini beredar isu tentang adanya intervensi yang dilakukan sejumlah oknum Kepala Lingkungan untuk melakukan pendataan terhadap warga.

Pendataan itu dilakukan Kepala Lingkungan diduga untuk kepentingan yang dapat menguntungkan calon kepala daerah tertentu demi mencederai proses demokrasi yang berlangsung. (*)

Baca Juga :  Pria di Makassar Tewas Dengan Sekali Pukulan Usai Lecehkan Wanita, Alami Retak Tengkorak Kepala
Artikel ini telah dibaca 190 kali

Baca Lainnya

Korban Arisan Bodong di Makassar Pertanyakan Proses Hukum, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

10 November 2024 - 02:54 WITA

Oknum Leader Welder PT Huadi Bantaeng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Perzinaan dengan Istri Orang

1 November 2024 - 21:45 WITA

Memanas Usai Videonya Viral, Camat Ujung Bulu Dilapor ke Polda Sulsel

30 Oktober 2024 - 18:02 WITA

Pasca Status Tersangka Prof Sufirman Rahman Dicabut, Muncul Petisi Tolak Rektor Korupsi di UMI Makassar Hingga Minta Fasilitas Kampus Dikembalikan

17 Oktober 2024 - 17:12 WITA

LBH Sebut Restorative Justice Dalam Perkara Dugaan Korupsi UMI Makassar Menyesatkan

17 Oktober 2024 - 08:24 WITA

Heboh Narapidana Lapas Bollangi Gowa, Diduga Bebas Main Ponsel Hingga Kendalikan Narkoba

30 September 2024 - 15:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal