MAKASSAR – Praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga melontarkan kritikan terhadap pernyataan tim Harapan Baru yang menyebutkan adanya skanerio untuk menghentikan pencalonan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.
Pernyataan yang dilontarkan tim Harapan Baru itu dianggap sebagai upaya freaming politik yang keliru dalam konteks tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Syamsul Bahri yang akrab disapa Zul Majjaga itu, dalam politik sangat mungkin masyarakat untuk mendukung seseorang. Namun berbeda dalam kontesk hukum.
“Dalam politik, sangat mungkin masyarakat mendukung seseorang. Namun, dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, tanggung jawab itu bersifat personal,” ungkapnya, Sabtu, 21 September 2024.
Zul Majjaga menyarankan agar tim Harapan Baru tidak menyeret masyarakat kedalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh masing-masing individu.
“Jangan menyeret masyarakat ke dalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh individu. Politik dan hukum bisa jalan berbarengan tapi hukum tanggungan individu, jangan freaming politik,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilkada Bulukumba 2024, di mana berbagai upaya untuk mempengaruhi persepsi publik terus berlangsung.
“Mari bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik hukum yang tidak perlu,” harapnya.
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini beredar isu tentang adanya intervensi yang dilakukan sejumlah oknum Kepala Lingkungan untuk melakukan pendataan terhadap warga.
Pendataan itu dilakukan Kepala Lingkungan diduga untuk kepentingan yang dapat menguntungkan calon kepala daerah tertentu demi mencederai proses demokrasi yang berlangsung. (*)