Menu

Mode Gelap
Antara Rakyat dan Rompi Oranye: Labirin Maut Kepala Daerah di Tahun 2026 Tragedi Kemanusiaan di Kabaena: Kegagalan Tata Kelola Kesehatan dan Pengkhianatan terhadap Asta Cita Menjaga Kedaulatan di Tangan Rakyat: Menolak Narasi Pilkada Melalui DPRD dalam Revisi UU Pemilu POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG Mobil Mewah Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Pakai Plat ‘Bodong’, Tunggak Pajak

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2024 WITA ·

Zul Majjaga Nilai Tim Harapan Baru Salah Alamat Lakukan Freaming Politik: Jangan Seret Masyarakat ke Soal Hukum


 Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga Perbesar

Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga

MAKASSAR – Praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga melontarkan kritikan terhadap pernyataan tim Harapan Baru yang menyebutkan adanya skanerio untuk menghentikan pencalonan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.

Pernyataan yang dilontarkan tim Harapan Baru itu dianggap sebagai upaya freaming politik yang keliru dalam konteks tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Syamsul Bahri yang akrab disapa Zul Majjaga itu, dalam politik sangat mungkin masyarakat untuk mendukung seseorang. Namun berbeda dalam kontesk hukum.

“Dalam politik, sangat mungkin masyarakat mendukung seseorang. Namun, dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, tanggung jawab itu bersifat personal,” ungkapnya, Sabtu, 21 September 2024.

Zul Majjaga menyarankan agar tim Harapan Baru tidak menyeret masyarakat kedalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh masing-masing individu.

“Jangan menyeret masyarakat ke dalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh individu. Politik dan hukum bisa jalan berbarengan tapi hukum tanggungan individu, jangan freaming politik,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilkada Bulukumba 2024, di mana berbagai upaya untuk mempengaruhi persepsi publik terus berlangsung.

“Mari bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik hukum yang tidak perlu,” harapnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini beredar isu tentang adanya intervensi yang dilakukan sejumlah oknum Kepala Lingkungan untuk melakukan pendataan terhadap warga.

Pendataan itu dilakukan Kepala Lingkungan diduga untuk kepentingan yang dapat menguntungkan calon kepala daerah tertentu demi mencederai proses demokrasi yang berlangsung. (*)

Baca Juga :  Di Kelurahan Tamparang Keke, Pj Ketua RTRW Hingga Masyarakat Gelar Upacara di Dalam Lorong
Artikel ini telah dibaca 253 kali

Baca Lainnya

Antara Rakyat dan Rompi Oranye: Labirin Maut Kepala Daerah di Tahun 2026

20 Januari 2026 - 16:47 WITA

Duit Rakyat Nyangkut Miliaran, PRI Ancam Demo Besar-besaran Mendesak Kajati Sulsel menangkap dan Mengadili Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir !

18 Januari 2026 - 17:30 WITA

“Negara di Ujung Tanduk: Saat Jenderal Diduga Jadi Teknisi Mesin Pembunuh Narkoba

18 Januari 2026 - 03:22 WITA

Menjaga Kedaulatan di Tangan Rakyat: Menolak Narasi Pilkada Melalui DPRD dalam Revisi UU Pemilu

17 Januari 2026 - 07:31 WITA

OPINI : Pesta Kleptokrasi dan Bunuh Diri Ekologis, Saat Negara Menjadi Musuh Alam.

3 Januari 2026 - 08:01 WITA

Catatan Akhir Tahun: Menguak Tabir Indikasi Korupsi di RS Anwar Makkatutu dan Urgensi Integritas Penegak Hukum

31 Desember 2025 - 15:33 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/