Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2024 WITA ·

Zul Majjaga Nilai Tim Harapan Baru Salah Alamat Lakukan Freaming Politik: Jangan Seret Masyarakat ke Soal Hukum


 Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga Perbesar

Syamsul Bahri Majjaga atau Zul Majjaga

MAKASSAR – Praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga melontarkan kritikan terhadap pernyataan tim Harapan Baru yang menyebutkan adanya skanerio untuk menghentikan pencalonan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.

Pernyataan yang dilontarkan tim Harapan Baru itu dianggap sebagai upaya freaming politik yang keliru dalam konteks tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Syamsul Bahri yang akrab disapa Zul Majjaga itu, dalam politik sangat mungkin masyarakat untuk mendukung seseorang. Namun berbeda dalam kontesk hukum.

“Dalam politik, sangat mungkin masyarakat mendukung seseorang. Namun, dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, tanggung jawab itu bersifat personal,” ungkapnya, Sabtu, 21 September 2024.

Zul Majjaga menyarankan agar tim Harapan Baru tidak menyeret masyarakat kedalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh masing-masing individu.

“Jangan menyeret masyarakat ke dalam masalah hukum yang seharusnya ditanggung oleh individu. Politik dan hukum bisa jalan berbarengan tapi hukum tanggungan individu, jangan freaming politik,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilkada Bulukumba 2024, di mana berbagai upaya untuk mempengaruhi persepsi publik terus berlangsung.

“Mari bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik hukum yang tidak perlu,” harapnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini beredar isu tentang adanya intervensi yang dilakukan sejumlah oknum Kepala Lingkungan untuk melakukan pendataan terhadap warga.

Pendataan itu dilakukan Kepala Lingkungan diduga untuk kepentingan yang dapat menguntungkan calon kepala daerah tertentu demi mencederai proses demokrasi yang berlangsung. (*)

Baca Juga :  Tiga Hari Operasi Cempaka, Polres Lampung Utara Amankan 9 Pelaku Kasus C3
Artikel ini telah dibaca 208 kali

Baca Lainnya

Fraksi : Praktek BBM oplosan bukan hanya menganti jenis namun menjual BBM Subsidi ke Industri yang lebih parah.

4 Maret 2025 - 19:12 WITA

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi ,PT.Ronal Jaya Energy disorot FRAKSI

19 Februari 2025 - 22:53 WITA

Paud Negeri Tamalate rusak, walikota Danny Pumanto tersorot di akhir jabatannya,peresmian minggu lalu, ini tuntutannya

19 Februari 2025 - 18:57 WITA

Guru di MIS Cendikia Makassar Keberatan Diperlakukan Tak Etis oleh Ortu Siswa: Akan Tempuh Jalur Hukum

23 November 2024 - 12:37 WITA

Trending di Bisnis