Barru, 11 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada Kabupaten Barru 2024, muncul gelombang mutasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mutasi yang dianggap mendadak ini memicu spekulasi bahwa ada upaya dari pemerintah kabupaten saat ini untuk mengamankan posisi dan memuluskan jalan bagi salah satu calon, yang kebetulan merupakan anak dari Bupati Barru yang sedang menjabat.
Berbagai sumber mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat pemerintah Kabupaten Barru melakukan “sapu bersih” jabatan strategis di OPD. Langkah ini dianggap sebagai upaya terselubung untuk mengonsolidasikan kekuatan politik menjelang pemilihan bupati, dengan memanfaatkan jaringan birokrasi untuk mendukung kemenangan anak Bupati. Sejumlah pihak yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkapkan adanya indikasi “cawe-cawe” Bupati Barru dalam rangkaian mutasi ini, yang diyakini dirancang untuk menjaga loyalitas pegawai negeri sipil (PNS) pada keluarga penguasa.
Salah seorang pengamat politik lokal menyatakan, “Mutasi yang dilakukan secara besar-besaran menjelang Pilkada sering kali menimbulkan kecurigaan. Apalagi, jika mutasi ini diarahkan pada posisi-posisi strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan dan pelayanan publik. Dugaan cawe-cawe ini tidak bisa dianggap remeh, terutama ketika salah satu calon adalah anak dari bupati yang sedang menjabat.”
Isu cawe-cawe ini semakin menguat setelah beberapa mutasi dilaporkan melibatkan pejabat-pejabat yang sebelumnya dikenal netral, namun tiba-tiba dipindahkan ke posisi yang lebih rendah atau dipindahkan ke tempat jauh dari domisili tempat tinggalnya. Sementara itu, sejumlah PNS yang diduga memiliki afiliasi kuat dengan calon tertentu justru mendapatkan promosi jabatan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa birokrasi di Barru saat ini tengah dipolitisasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Seorang tokoh masyarakat yang juga mengikuti perkembangan Pilkada Barru dengan cermat mengatakan, “Jika benar bahwa mutasi ini dilakukan untuk tujuan politis, maka hal ini sangat merugikan masyarakat. Birokrasi harusnya netral, bukan digunakan sebagai alat politik.”
Isu mutasi ini tampaknya akan menjadi salah satu topik hangat yang mewarnai Pilkada Barru. Masyarakat berharap agar Bawaslu dan Komisi ASN segera turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan mutasi ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Apakah mutasi ini murni kebutuhan birokrasi atau justru bagian dari strategi politik? Hanya waktu yang akan menjawabnya, sementara dugaan cawe-cawe Bupati Barru terus berkembang.