Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 18 Okt 2024 WITA ·

Penanggulangan HIV/AIDS di Makassar Krisis Pendanaan


 Ist Perbesar

Ist

MAKASSAR- Sejumlah lembaga pemerhati kasus HIV/AIDS di Makassar khawatir, penanggulangan virus menular ini makin sulit ditangani mengingat tingginya angka kasus HIV/AIDS di tengah krisis pendanaan.

Kondisi ini terungkap pada kegiatan “Press Conference local Media – For ensuring Implementation Social Contracting”, yang digelar Yayasan Mitra Husada Sulsel, Rabu (16/10/2024) di RM Lokarasa, Jl. Pengayoman.

Manager Program Yayasan Mitra Husada Sulsel, Munadir menjelaskan bahwa OMS saat ini sangat bergantung pada pendanaan dari donor untuk program HIV/AIDS. Namun, realitas menunjukkan bahwa dukungan donor semakin berkurang.

Lebih jauh Munadir menjelaskan bahwa, status Indonesia sebagai “upper middle-income country”, menjadi isu krusial sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Sebab telah berdampak pada pendanaan donor internasional yang perlahan mulai berkurang.

“Dalam isu penanggulangan HIV AIDS, OMS HIV selama ini hampir seluruhnya sangat bergantung pada dukungan donor internasional. Oleh karena itu, mekanisme swakelola menjadi opsi yang semakin relevan,” katanya.

Munadir menjelaskan bahwa Swakelola Tipe III memberikan kesempatan bagi OMS untuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan visi dan misi mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa OMS dapat mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan program-program yang berdampak,” tambahnya.

Diskusi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas OMS dalam mengelola program secara mandiri. Melalui pelatihan dan penguatan pemahaman tentang mekanisme swakelola, diharapkan OMS dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam pembangunan.

Baca Juga :  Walikota Makassar Minta SKPD Bekerja Optimal, Penggunaan Anggaran Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Munadir menekankan pentingnya advokasi untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan dari pemerintah.

“Regulasi yang ada sudah mendukung kolaborasi antara pemerintah dan OMS. Yang diperlukan sekarang adalah upaya advokasi yang lebih intensif,” ujarnya.

Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Dengan memanfaatkan Swakelola Tipe III, diharapkan lebih banyak anggota masyarakat yang terlibat dalam program-program kesehatan dan pencegahan HIV/AIDS.

Pemerintah sebagai fasilitator memiliki peran vital dalam mendukung OMS. Mereka perlu memberikan dukungan teknis dan sumber daya yang diperlukan agar kolaborasi ini dapat berjalan dengan lancar. “Pemerintah harus memfasilitasi agar OMS dapat berkontribusi dalam pelayanan publik,” jelas Ikhsan.

Diskusi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan program.

Melalui pertukaran informasi, diharapkan akan muncul inovasi dan solusi yang dapat diimplementasikan dalam konteks lokal.Kesadaran ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan yang ada.

Dikutip di salah satu media lokal, Kementerian Kesehatan telah melaporkan, ada sekitar 4 ribu kasus baru HIV di Indonesia per bulannya.

Sulawesi Selatan masuk 10 besar dengan kasus HIV tertinggi di Indonesia. 10 provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Sumut, Bali, Banten, Sulsel, dan Kalimantan Timur.

Secara kumulatif penemuan kasus HIV sudah mencapai 80 persen yaitu 19.033 ODHIV dari target estimasi ODHIV 23.759.

Baca Juga :  Listrik Menyala 24 jam di Lae-lae : Masyarakat Kini Lebih Produktif

Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Makassar, Ikhsan, menjelaskan bahwa Swakelola Tipe III adalah dana yang dialokasikan untuk dikelola oleh pihak ketiga, termasuk lembaga pendidikan swasta.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik bukan hanya mungkin, tetapi juga sangat penting.

“Pelayanan publik dapat dilakukan oleh masyarakat, asalkan memenuhi standar yang ditetapkan. Ini membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif,” ungkap Ikhsan.

Dia juga menambahkan bahwa pengelolaan ini akan melibatkan barang dan jasa, dengan kolaborasi yang erat antara OMS dan lembaga terkait.

Menurutnya, pemahaman tentang Swakelola Tipe III masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan pihak-pihak yang terlibat.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa mereka dapat berkontribusi dalam pelayanan publik.
Namun, masalah yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengimplementasikan swakelola ini secara efektif,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

PLN untuk Rakyat, Nyala Listrik dari Inovasi SuperSUN Hadir di Dua Sekolah Terpencil Seko

7 Juli 2025 - 18:17 WITA

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

Trending di News
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188