Bulukumba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengklaim telah mendistribusikan 40 unit rumpon kepada warga Pulau Liukang di tahun 2024 untuk mengatasi kerusakan terumbu karang.
Klaim tersebut kini mulai jadi kontroversi dan warga setempat justru menyebut bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dan dianggap sebagai upaya pencitraan politik semata.
Seorang warga Pulau Liukang inisial Ir menyebutkan jika sejauh ini tidak ada dan belum pernah ada penyerahan rumpon kepada warga Pulau Liukang.
“Sampai sekarang belum ada distribusi rumpon, mungkin hanya janji saja. Kami para nelayan sudah menunggu lama, tapi yang kami terima hanyalah janji. Sekarang tiba-tiba ada berita bilang sudah didistribusikan, padahal faktanya tidak demikian,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ir menyebutkan jika klaim distribusi rumpon yang dipublikasikan di media hanyalah bentuk pencitraan dari kubu petahana yang tengah berusaha mempertahankan dukungan di tengah ketidakpuasan masyarakat.
“Ini hanya untuk menaikkan citra di media, tapi kami di sini tidak melihat realisasinya,” tambahnya.
Menanggapi klaim yang beredar, warga Pulau Liukang lainnya menganggap klaim distribusi rumpon yang disampaikan tanpa bukti nyata hanya sebagai langkah politik untuk menjaga popularitas petahana.
“Jangan hanya bicara soal pencitraan. Kalau memang benar ada distribusi rumpon, tunjukkan buktinya kepada masyarakat. Jangan sampai hanya menjual janji dan membuat berita bohong demi kepentingan politik,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Banyak pihak di Pulau Liukang yang mempertanyakan keseriusan program-program bantuan yang selama ini dijanjikan, mengingat banyak kebutuhan dasar masyarakat yang masih terabaikan, termasuk sektor kelautan yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Sebelumnya beredar berita adanya distribusi rumpon sebanyak 40 unit kepada warga Pulau Liukang oleh Pemkab Bulukumba pada tahun 2024.
Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk mengatasi kerusakan terumbu karang yang semakin parah disekita pulau Liukang.
Kepala Dinas Perikanan Bulukumba melalui Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan bahwa rumpon dasar tersebut menjadi solusi.
Itu dianggap solusi untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem laut yang terancam akibat aktivitas penangkapan ikan karang yang meningkat karena permintaan wisatawan.
Informasi yang didapatkan, pihak pemerintah desa kini mulai melakukan upaya pengadaan rumpon setelah viralnya kabar jika warga Pulau Liukang kecewa tidak mendapatkan rumpon. (*)