Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 24 Okt 2024 WITA ·

Mutasi Besar-besaran Jelang Pilkada dan Pungutan Wajib Hari Guru: PGRI dan Kadisdik Barru Dituding Tutup Mata


 Mutasi Besar-besaran Jelang Pilkada dan Pungutan Wajib Hari Guru: PGRI dan Kadisdik Barru Dituding Tutup Mata Perbesar


Barru, 24 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada Barru 2024, para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Barru menghadapi tekanan berat dari dua masalah utama: mutasi besar-besaran yang beraroma politis dan pungutan wajib yang dibebankan untuk perayaan Hari Guru Nasional (HGN). Kondisi ini semakin memperburuk suasana di kalangan pendidik, yang merasa diabaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barru. Tagar #SaveTenagaPengajarBarru mulai digaungkan di media sosial sebagai bentuk protes atas situasi yang semakin tidak kondusif.

Mutasi Besar-besaran Beraroma Politis

Hanya beberapa minggu sebelum Pilkada, terjadi gelombang mutasi besar-besaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Barru, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Mutasi ini diduga kuat terkait dengan strategi politik tertentu. Guru-guru yang selama ini dikenal netral mendadak dipindahkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan keresahan besar, terlebih karena mutasi terjadi pada masa penting di mana konsentrasi mereka seharusnya tertuju pada kegiatan belajar mengajar.

Alih-alih bertindak tegas, PGRI Barru malah dianggap bungkam. Organisasi yang seharusnya melindungi kepentingan para guru justru dinilai pasif dalam menghadapi keresahan ini. Sementara itu, Kadisdik Barru yang memiliki otoritas penuh terhadap kebijakan pendidikan di daerah, juga belum menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan mutasi yang memecah fokus para guru.

Pungutan Wajib untuk Hari Guru Nasional

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Pastikan Stok LPG dan BBM Aman di Hari Raya Idul Adha

Selain tekanan mutasi, para guru juga dihadapkan pada pungutan wajib yang semakin berat menjelang peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Barru. Setiap guru ASN dan PPPK diwajibkan menyumbang sebesar Rp150.000 per orang. Tak hanya itu, pungutan-pungutan lain untuk kegiatan seperti Maulid dan PRAMUKA juga dibebankan, dengan jumlah yang bervariasi.

Praktik pungutan semacam ini sudah berlangsung selama empat tahun terakhir, dan semakin terasa berat di saat situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih. “Kami dipaksa menyumbang untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak relevan dengan pendidikan. Ini benar-benar membebani,” ujar seorang guru. Lebih parahnya, dugaan politisasi juga mencuat, dengan anggapan bahwa kegiatan ini digunakan sebagai alat untuk menggiring dukungan kepada salah satu calon Bupati.

Politisasi dalam Kegiatan Pendidikan

Kekhawatiran terbesar para guru adalah bahwa pungutan-pungutan ini tidak hanya membebani secara finansial, tetapi juga menjadi instrumen politisasi di balik kegiatan pendidikan. Beberapa kegiatan yang seharusnya murni untuk pendidikan dan pembinaan justru dituduh sebagai cara untuk memanfaatkan tenaga pendidik dalam mendukung kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada Barru.

Para guru dan tenaga kependidikan kini mendesak agar ada tindakan tegas dari PGRI dan Kadisdik Barru untuk menghentikan praktik mutasi dan pungutan ini. Mereka menginginkan agar dunia pendidikan di Barru kembali menjadi tempat yang netral, tidak terjebak dalam dinamika politik.

Baca Juga :  Dianggap Tegas Panggil Bupati dan Wakil Bupati, Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Bawaslu Bulukumba

“Kami hanya ingin fokus mendidik tanpa campur tangan politik. Pungutan dan mutasi ini membuat kami tertekan,” ungkap seorang guru yang enggan disebut namanya, menekankan betapa beratnya tekanan yang mereka rasakan saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, PGRI dan Kadisdik Barru belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para guru.

#SaveTenagaPengajarBarru: Gerakan untuk Keadilan Guru

Tagar #SaveTenagaPengajarBarru kini ramai digunakan di media sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap guru-guru yang merasa terpinggirkan dan tertekan oleh kebijakan mutasi dan pungutan ini. Masyarakat berharap PGRI dan Kadisdik Barru segera bertindak untuk menuntaskan permasalahan yang menghantui tenaga pengajar di Barru.

Artikel ini telah dibaca 919 kali

Baca Lainnya

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

PLN Luncurkan Fitur Terbaru REC, Ini Kegunaannya!

26 Juni 2025 - 11:27 WITA

Trending di News