Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 24 Okt 2024 WITA ·

Mutasi Besar-besaran Jelang Pilkada dan Pungutan Wajib Hari Guru: PGRI dan Kadisdik Barru Dituding Tutup Mata


 Mutasi Besar-besaran Jelang Pilkada dan Pungutan Wajib Hari Guru: PGRI dan Kadisdik Barru Dituding Tutup Mata Perbesar


Barru, 24 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada Barru 2024, para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Barru menghadapi tekanan berat dari dua masalah utama: mutasi besar-besaran yang beraroma politis dan pungutan wajib yang dibebankan untuk perayaan Hari Guru Nasional (HGN). Kondisi ini semakin memperburuk suasana di kalangan pendidik, yang merasa diabaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barru. Tagar #SaveTenagaPengajarBarru mulai digaungkan di media sosial sebagai bentuk protes atas situasi yang semakin tidak kondusif.

Mutasi Besar-besaran Beraroma Politis

Hanya beberapa minggu sebelum Pilkada, terjadi gelombang mutasi besar-besaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Barru, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Mutasi ini diduga kuat terkait dengan strategi politik tertentu. Guru-guru yang selama ini dikenal netral mendadak dipindahkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan keresahan besar, terlebih karena mutasi terjadi pada masa penting di mana konsentrasi mereka seharusnya tertuju pada kegiatan belajar mengajar.

Alih-alih bertindak tegas, PGRI Barru malah dianggap bungkam. Organisasi yang seharusnya melindungi kepentingan para guru justru dinilai pasif dalam menghadapi keresahan ini. Sementara itu, Kadisdik Barru yang memiliki otoritas penuh terhadap kebijakan pendidikan di daerah, juga belum menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan mutasi yang memecah fokus para guru.

Pungutan Wajib untuk Hari Guru Nasional

Baca Juga :  196 ASN Pemkot Makassar Raih Penghargaan Satyalencana Karya Satya

Selain tekanan mutasi, para guru juga dihadapkan pada pungutan wajib yang semakin berat menjelang peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Barru. Setiap guru ASN dan PPPK diwajibkan menyumbang sebesar Rp150.000 per orang. Tak hanya itu, pungutan-pungutan lain untuk kegiatan seperti Maulid dan PRAMUKA juga dibebankan, dengan jumlah yang bervariasi.

Praktik pungutan semacam ini sudah berlangsung selama empat tahun terakhir, dan semakin terasa berat di saat situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih. “Kami dipaksa menyumbang untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak relevan dengan pendidikan. Ini benar-benar membebani,” ujar seorang guru. Lebih parahnya, dugaan politisasi juga mencuat, dengan anggapan bahwa kegiatan ini digunakan sebagai alat untuk menggiring dukungan kepada salah satu calon Bupati.

Politisasi dalam Kegiatan Pendidikan

Kekhawatiran terbesar para guru adalah bahwa pungutan-pungutan ini tidak hanya membebani secara finansial, tetapi juga menjadi instrumen politisasi di balik kegiatan pendidikan. Beberapa kegiatan yang seharusnya murni untuk pendidikan dan pembinaan justru dituduh sebagai cara untuk memanfaatkan tenaga pendidik dalam mendukung kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada Barru.

Para guru dan tenaga kependidikan kini mendesak agar ada tindakan tegas dari PGRI dan Kadisdik Barru untuk menghentikan praktik mutasi dan pungutan ini. Mereka menginginkan agar dunia pendidikan di Barru kembali menjadi tempat yang netral, tidak terjebak dalam dinamika politik.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Kunjungan ke Pondok Pesantren Mambaul Ulum Tompobalang Maros

“Kami hanya ingin fokus mendidik tanpa campur tangan politik. Pungutan dan mutasi ini membuat kami tertekan,” ungkap seorang guru yang enggan disebut namanya, menekankan betapa beratnya tekanan yang mereka rasakan saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, PGRI dan Kadisdik Barru belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para guru.

#SaveTenagaPengajarBarru: Gerakan untuk Keadilan Guru

Tagar #SaveTenagaPengajarBarru kini ramai digunakan di media sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap guru-guru yang merasa terpinggirkan dan tertekan oleh kebijakan mutasi dan pungutan ini. Masyarakat berharap PGRI dan Kadisdik Barru segera bertindak untuk menuntaskan permasalahan yang menghantui tenaga pengajar di Barru.

Artikel ini telah dibaca 898 kali

Baca Lainnya

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat

Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK

14 Mei 2025 - 20:19 WITA

Tetek Bengek Dugaan Korupsi
Trending di News