Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 31 Okt 2024 WITA ·

Banyak ASN Dilaporkan ke Bawaslu Soal Netralitas, Pjs Bupati Bulukumba Tutup Mata


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

BULUKUMBA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Bulukumba 2024 kembali dipertanyakan, setelah banyak laporan terkait dugaan keberpihakan mereka yang dilayangkan ke Bawaslu.

Namun, situasi ini tampaknya tidak cukup untuk menggugah perhatian Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid yang disebut-sebut “menutup mata” terhadap pelanggaran netralitas ASN di daerah tersebut.

Beberapa ASN yang dilaporkan diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis yang berpotensi melanggar aturan netralitas, terutama dengan menunjukkan dukungan terbuka terhadap salah satu pasangan calon.

Laporan-laporan ini memicu kekhawatiran bahwa para ASN di Bulukumba tidak lagi mematuhi kewajiban untuk tetap netral dalam proses politik, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.

Ditambah sejak menjabat sebagai Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid bahkan tak pernah sekalipun mengeluarkan himbauan secara tegas kepada ASN.

Lingkuas Pemuda Mahasiswa Bulukumba Adrian mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pjs Bupati Buukumba yang terkesan tidak memiliki daya apa-apa.

“Seharusnya pemerintah, khususnya Pjs Bupati, turun tangan. Netralitas ASN ini sangat penting untuk memastikan demokrasi berjalan sehat. Kalau dibiarkan begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pilkada,” ujarnya.

Jika tak mampu mengambil tindakan, Adrian meminta agar sebaiknya Muhammad Rasyid mundur sebagai Pjs Bupati Bulukumba karena tidak mampu mengarahkan bawahannya.

“Sebaiknya mundur saja karena tidak bisa mengontrol bahwannya untuk tidak terlibat politik praktif. Pjs Bupati terkesan memberikan ruang kepada pelanggaran netralitas ASN,” keluhnya.

Baca Juga :  Rakernas APEKSI XVI Tahun 2023 di Makassar Resmi Dibuka

Kendati demikian, masyarakat tetap berharap adanya penegakan aturan yang lebih tegas agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, serta Pilkada Bulukumba 2024 dapat berlangsung secara adil dan netral. (*)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi