BULUKUMBA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Bulukumba 2024 kembali dipertanyakan, setelah banyak laporan terkait dugaan keberpihakan mereka yang dilayangkan ke Bawaslu.
Namun, situasi ini tampaknya tidak cukup untuk menggugah perhatian Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid yang disebut-sebut “menutup mata” terhadap pelanggaran netralitas ASN di daerah tersebut.
Beberapa ASN yang dilaporkan diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis yang berpotensi melanggar aturan netralitas, terutama dengan menunjukkan dukungan terbuka terhadap salah satu pasangan calon.
Laporan-laporan ini memicu kekhawatiran bahwa para ASN di Bulukumba tidak lagi mematuhi kewajiban untuk tetap netral dalam proses politik, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.
Ditambah sejak menjabat sebagai Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid bahkan tak pernah sekalipun mengeluarkan himbauan secara tegas kepada ASN.
Lingkuas Pemuda Mahasiswa Bulukumba Adrian mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pjs Bupati Buukumba yang terkesan tidak memiliki daya apa-apa.
“Seharusnya pemerintah, khususnya Pjs Bupati, turun tangan. Netralitas ASN ini sangat penting untuk memastikan demokrasi berjalan sehat. Kalau dibiarkan begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pilkada,” ujarnya.
Jika tak mampu mengambil tindakan, Adrian meminta agar sebaiknya Muhammad Rasyid mundur sebagai Pjs Bupati Bulukumba karena tidak mampu mengarahkan bawahannya.
“Sebaiknya mundur saja karena tidak bisa mengontrol bahwannya untuk tidak terlibat politik praktif. Pjs Bupati terkesan memberikan ruang kepada pelanggaran netralitas ASN,” keluhnya.
Kendati demikian, masyarakat tetap berharap adanya penegakan aturan yang lebih tegas agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, serta Pilkada Bulukumba 2024 dapat berlangsung secara adil dan netral. (*)