BULUKUMBA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pelanggaran pemilu di Bulukumba tampaknya terus terjadi tanpa efek jera.
Beberapa pelanggaran yang terpantau, seperti keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye politik terus terjadi.
Namun, publik merasa kecewa dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dinilai kurang responsif dalam mengambil tindakan tegas.
Bahkan Camat Ujungbulu dan sejumlah lurah yang secara jelas ikut membentuk tim mendukung calon petahana hingga saat ini tidak mendapat penanganan dan terkesan diendapkan.
Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba Akhmad Ikram menilai bahwa ketidaktegasan dari Bawaslu dan Gakkumdu dalam menangani pelanggaran Pilkada seakan memberi ruang bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan untuk bertindak bebas.
“Jika Bawaslu dan Gakkumdu terus menunjukkan ketidakmampuan atau lambat dalam bertindak, maka tidak akan ada efek jera bagi para pelanggar,” ujarnya.
Beberapa laporan terkait netralitas ASN hingga pelanggaran aturan kampanye telah diajukan oleh sejumlah pihak kepada Bawaslu.
Meski begitu, banyak yang merasa bahwa proses tindak lanjutnya masih lambat dan tanpa hasil yang tegas. Kondisi ini, menurut masyarakat, mengkhawatirkan karena dapat menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan jujur.
“Itu Camat Ujungbulu dan Lurah, Kepala Samsat Bulukumba dan beberapa kepala desa sangat jelas. Tapi Gakkumdu dan Bawaslu seperti ketakutan bertindak tegas,” tambah Ikram.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan berencana mengadakan aksi damai sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Pilkada.
Mereka menilai bahwa pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis harus menjadi prioritas utama dan Bawaslu serta Gakkumdu harus segera memperbaiki langkah mereka dalam menjaga integritas Pilkada Bulukumba. (*)