Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 7 Nov 2024 WITA ·

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG


 sumber istimewa Perbesar

sumber istimewa

Barru, 7 November 2024. Bupati Barru diduga kumpulkan Ketua RT/RW di rumah jabatannya untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon nomor 2, yakni anaknya, Dokter Ulfah dan MHG, dalam Pilkada Barru 2024. Pertemuan ini berlangsung bertahap dari sore hingga malam. Para peserta, yang diminta menyerahkan ponsel mereka sebelum acara dimulai, dijanjikan akan diberangkatkan ke luar kota dan disambut oleh Teguh Iswara, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Komisi V.

Menurut laporan yang beredar, pertemuan itu dihadiri oleh para Ketua RT/RW dari Kecamatan Barru. Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga diberi arahan untuk mendukung pasangan Dokter Ulfah dan MHG. Langkah ini dinilai sebagai upaya terstruktur dari petahana untuk mengamankan dukungan politik bagi keluarganya, yang memunculkan kekhawatiran terkait netralitas jabatan publik.

Sebagai pejabat publik, Bupati memiliki tanggung jawab untuk menjaga hak netralitas politik, terutama bagi perangkat desa dan Ketua RT/RW. Namun, penggunaan pengaruh kekuasaan yang dilaporkan ini dikhawatirkan membatasi hak warga untuk memilih secara bebas. Keterlibatan perangkat desa yang terorganisir menciptakan tekanan psikologis bagi Ketua RT/RW untuk mematuhi arahan demi menjaga posisi mereka, yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi lokal.

Apabila dugaan ini terbukti, pengumpulan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Kepala daerah memiliki kewajiban menjaga asas netralitas, bukan memengaruhi keputusan politik perangkat desa demi kepentingan pribadi. Penyerahan ponsel yang diwajibkan selama pertemuan ini diduga bertujuan mengontrol arus informasi, yang dinilai sebagai pembatasan hak komunikasi dan privasi Ketua RT/RW.

Baca Juga :  9 cara untuk menarik pelanggan ideal Anda dengan konten berkualitas

Masyarakat Barru mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Warga berharap agar proses demokrasi berlangsung bebas dari tekanan politik. Partisipasi politik yang adil adalah fondasi penting dalam memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen pada kepentingan publik dan berintegritas tinggi untuk memajukan daerah.

Artikel ini telah dibaca 478 kali

Baca Lainnya

Poster Paslon 01 Araska Rusak Wajah Bersih Kota Barru

13 November 2024 - 03:05 WITA

SNAK MARKUS Soroti Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Wajo, Bakal Tempuh Praperadilan

9 November 2024 - 01:47 WITA

Gadis Ini Akui Pembangunan hanya di Kampungnya, Warga Kajang-Herlang-Bontotiro-Kindang-Gantarang-Ujungloe Makin Marah

8 November 2024 - 20:13 WITA

Pemberitaan Media Simpul Indonesia Soal Sampah Lapangan Ujungloe Buat Warga Marah: ‘Media Pendukung Petahana Banyak Ngarang’

7 November 2024 - 17:06 WITA

Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2

7 November 2024 - 03:22 WITA

Memanas, Bupati Barru Diduga Kumpulkan Ketua RT/RW di Rujab untuk Memenangkan Anaknya dalam Pilkada

7 November 2024 - 02:18 WITA

Trending di News