MAKASSAR- Lembaga Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) terus memperkuat komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Organisasi ini menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dianggap memiliki visi besar untuk membersihkan negara dari praktik korupsi.
Tim Hukum SNAK MARKUS, Jamal Kamaruddin mengatakan, makna penting dari kabinet Presiden Prabowo yang dikenal dengan sebutan “Kabinet Merah Putih”. Menurutnya, kabinet tersebut mengandung simbolisme yang kuat.
“Merah melambangkan keberanian, sementara putih melambangkan kebersihan. Artinya, negara ini harus bersih dari para koruptor, tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti bersalah,” katanya, Jumat 8 November 2024 di salah satu Warkop di Jalan Pelita Raya.
Jamaluddin juga menyoroti pentingnya dukungan kepada Presiden Prabowo dalam program pemberantasan korupsi yang telah menjadi agenda utama pemerintahan saat ini.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Ini adalah tugas bersama yang harus kita perjuangkan sebagai warga negara,” tambahnya.
Menurutnya, sektor-sektor penting seperti pendidikan menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun jangan sampai kekayaan ini dikorupsi demi kepentingan pribadi. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kekayaan ini demi masa depan bangsa dan generasi mendatang,” jelasnya.
Sebagai bentuk nyata dari dukungan tersebut, SNAK MARKUS telah mengambil langkah konkret dengan menggugat penghentian penyidikan kasus korupsi di lingkungan pendidikan.
Salah satu kasus yang mereka soroti adalah dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo pada tahun anggaran 2011.
Kasus ini, yang melibatkan Direktur CV. Istana Ilmu berinisial SA, yang kasusnya dihentikan pada tahun 2017 dengan alasan kurangnya bukti.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam proses penghentian kasus ini. Padahal, jumlah kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Ini angka yang sangat besar dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
SNAK MARKUS pun bakal kembali menunjukkan komitmennya dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Makassar. Organisasi tersebut bertekad untuk menggali lebih dalam alasan di balik penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Sementara itu, Ketua SNAK MARKUS, Syamsul Syam, dalam konferensi persnya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan penghentian kasus ini.
“Dalam penyelidikan, Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi ini. Namun, tiba-tiba pada tahun 2017, kasus ini dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Syamsul.
Syamsul juga menekankan, berdasarkan temuan-temuan mereka, sudah ada cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini.
“Kami menduga ada permainan di balik penghentian penyidikan ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar kasus ini segera dilanjutkan dan diusut hingga tuntas,” tutupnya.