Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 13 Nov 2024 WITA ·

Poster Paslon 01 Araska Rusak Wajah Bersih Kota Barru


 Poster Paslon 01 Araska Rusak Wajah Bersih Kota Barru Perbesar

BARRU, 13/11/2024. Poster pasangan calon (paslon) 01, H. Muh. Aras dan Aska Mappe, memicu kegaduhan di Barru. Poster tersebut ditemukan menempel di fasilitas umum Pantai dan Lapangan Sumpang Binangae. Dipasang dengan lem atau stiker, APK ini dianggap merusak fasilitas publik dan mengotori kota.

Keberadaan alat peraga kampanye (APK) ini menuai kritik keras masyarakat. Mereka kecewa dengan cara kampanye tim Araska yang dianggap tak profesional. Publik menilai tim kampanye gagal menjaga fasilitas umum dan mengabaikan aturan.

Banyak pihak meminta Bawaslu Barru segera menindak tegas pelanggaran ini. Selain mencoreng nama calon, APK tersebut merusak estetika kota yang selama ini bersih dan asri.

“Barru dikenal hijau dan bersih. Kami tak ingin kota ini dikotori oleh alat kampanye sembarangan,” ujar seorang warga.

Pemasangan APK pada fasilitas publik tanpa izin Ini juga menunjukkan lemahnya komitmen tim kampanye menjaga nilai paslon mereka. Tim Araska seharusnya menjadi contoh dengan mematuhi aturan, bukan sebaliknya.

Bawaslu diharapkan segera mencabut APK dan menegur tim paslon 01 agar lebih profesional. Ketidaktertiban ini bisa memicu penilaian negatif dari masyarakat yang menginginkan pemimpin yang menghargai aturan dan keindahan kota.

 

Baca Juga :  Marwan Aras Center Bawa Bantuan ke Lokasi Bencana di Cianjur
Artikel ini telah dibaca 325 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi