Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 15 Nov 2024 WITA ·

Mudassir Ungkap Kegagalan Suardi Saleh di Debat Publik Kedua: Rest Area Lawallu Tak Terwujud


 Mudassir Ungkap Kegagalan Suardi Saleh di Debat Publik Kedua: Rest Area Lawallu Tak Terwujud Perbesar

Barru, 15 November 2024 – Debat publik kedua Pilkada Barru 2024 di Claro Hotel Makassar memunculkan isu baru. Pada sesi tanya jawab, Mudassir mempertanyakan kegagalan pembangunan Rest Area Lawallu. Meski Pemerintah Kabupaten Barru telah membebaskan lahan, proyek tersebut tidak terealisasi. Andi ina yang pada saat itu menjabat sebagai ketua dprd sulsel menjawab pertanyaan itu.

Andi Ina Kartika Sari menjawab langsung pertanyaan terkait kegagalan pembangunan Rest Area Lawallu. Ia menjelaskan, anggaran telah ia perjuangkan agar tetap di Barru. Namun, proyek tidak berjalan karena pemerintah kabupaten tidak memenuhi syarat luas lahan.

“Luas lahan yang tersedia hanya 3 hektar, sedangkan syarat minimal adalah 5 hektar,” jelas Andi Ina dalam debat. Karena kendala ini, anggaran akhirnya dipindahkan ke Kabupaten Sidrap. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memenuhi syarat provinsi.

Rest Area Lawallu direncanakan sejak 2019. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah dan Suardi Saleh. Dalam pernyataannya, Suardi menyebutkan bahwa anggaran Rp 5 miliar telah disiapkan.

“Pemilik lahan sudah setuju, tidak ada masalah,” ungkap Suardi kala itu. Fasilitas seperti SPBU, masjid, dan arena bermain direncanakan tersedia di lokasi ini. Proyek ini seharusnya selesai tepat waktu untuk dimanfaatkan masyarakat. dilansir dari halaman dpmptsp.sulsel.

Faktanya, lahan yang tersedia hanya seluas 3 hektar. Persyaratan minimal dari pemerintah provinsi adalah 5 hektar. Kegagalan ini berdampak pada tidak terwujudnya pembangunan Rest Area Lawallu.

Baca Juga :  Bentuk Rasa Peduli Terhadap Lingkungan, Jajaran Polda Sulsel Gelar Aksi Bersih-bersih serentak

H. Hacing, S.Sos, yang menjabat sebagai pejabat sementara Wakil Ketua DPRD Barru saat itu, menguatkan pernyataan ini. “Pembangunan tidaj terwujud karena luas lahan tidak memenuhi syarat,” tegas Hacing.

Pertanyaan Mudassir membuka fakta kegagalan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menjemput program provinsi. Upaya Andi Ina mempertahankan anggaran tidak didukung kesiapan pemerintah kabupaten.

Kegagalan ini mencerminkan kurangnya kemampuan pemimpin daerah memenuhi syarat teknis program strategis. Hal ini menjadi sorotan utama dalam debat publik kedua Pilkada Barru 2024.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Pengurus Hipmas Sinjai Gelar Demonstrasi di Kantor Bawaslu Bulukumba, Warga: “Pasti Ada Pemesannya”

15 November 2024 - 19:28 WITA

Sambut Hari Jadi Gowa ke-704, Husniah – Darmawangsyah Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Ribuan Warga

15 November 2024 - 13:35 WITA

Semangati Relawan dan Warga, Panglima Dozer Optimis Husniah – Darmawangsyah Menang di Pilkada Gowa

14 November 2024 - 15:36 WITA

Poster Paslon 01 Araska Rusak Wajah Bersih Kota Barru

13 November 2024 - 03:05 WITA

SNAK MARKUS Soroti Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Wajo, Bakal Tempuh Praperadilan

9 November 2024 - 01:47 WITA

Gadis Ini Akui Pembangunan hanya di Kampungnya, Warga Kajang-Herlang-Bontotiro-Kindang-Gantarang-Ujungloe Makin Marah

8 November 2024 - 20:13 WITA

Trending di News