Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 21 Nov 2024 WITA ·

Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media


 Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media Perbesar

Bulukumba – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid dituding tidak netral dalam Pilkada 2024.

Tuduhan tersebut mencuat karena diduga mengkampanyekan keberhasilan pasangan calon petahana.

Ia dinilai mempromosikan keberhasilan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf saat mengunjungi sejumlah proyek pemerintah daerah.

Hal itu juga terekam dalam terbitan disalah satu media online berjudul ‘Pjs Bupati Bulukumba Keliling Kecamatan, Saksikan Pemerataan Pembangunan di Era Andi Utta-Edy Manaf.

Hal ini dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk kampanye terselubung yang bertentangan dengan prinsip netralitas pejabat negara.

Salah satu warga Bulukumba, A Armayudi Syam mengatakan bahwa narasi keberhasilan petahana oleh Pjs Bupati merupakan pelanggaran pilkada.

“Jika melihat berita yang muncul disalah satu media online. Itu memperlihatkan ketidaknetralan Pjs Bupati Bulukumba,” ujarnya.

A Armayudi meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel dan Kemendagri untuk meningambil sikap dengan menegur dan memberhentikan Pjs Bupati saat ini.

“Kami minta Pj Gubernur dan Kemendagri mengambil sikap karena ini merusak demokrasi di Bulukumba,” tegasnya.

Selain itu, A Armayudi mengaku juga akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu agar pilkada jujur dan adil bisa dilahirkan. (*)

Baca Juga :  Pj Gubernur Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Sulsel
Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi