Peresmian serentak PAUD sekota makassar dilakukan oleh Walikota Makassar, Dany Pomanto, pada tanggal 11/Februari/2025, namun salah satu PAUD yang telah diresmikan tidak memenuhi kelayakan untuk beroperasi
Hal yang menjadikan dasar Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), melakukan aksi Unjuk Rasa dan Pelaporan secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel
Jendral Lapangan (Jendlap), Sakring, menyampaikan bahwa, setelah melalui investigasi dan kajian secara mendalam, KPPM menduga kuat adanya indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Aura Tunas Abadi selaku pemenang tender dalam pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE
“Berdasarkan fakta lapangan kami mendapatkan banyak kerusakan pada bagian bagunan, sehingga akan berefek negatif ketika bangunan ini dioperasikan”, jelasnya
Senada dengan itu, Soetarmi, selaku pihak yang menerima aspirasi menyatakan bahwa aksi unras dan pelaporan yang dilakukan KPPM memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Kami terima berkas pelaporan dan akan mengawal laporan dari koalisi perjuangan pemuda mahasiswa (KPPM)”, terangnya
Setelah melakukan pelaporan secara resmi, Andriawan, selaku Kordinator Mimbar (Kormim) mengarahkan Massa untuk bergeser ke Kantor Walikota Makassar untuk melanjut aksi unjuk rasa.
Di hadapan kantor wali kota makassar sakring jendlap kppm menyampaikan kekecewaan nya pada walikota makassar yang meresmikan PAUD NEGERI TAMALATE dalam keadaan rusak atau tidak layak.
Di akhir masa jabatan walikota seharusnya memberikan kesan yang baik mengingat pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE yang juga menjadi program unggulan walikota. Namun fakta lapngan menunjukan proses peresmian terkesan kurang memperhatikan kelayakan gedung yang banyak mengalami kerusakan’ tegas sakring
Senada dengan itu salah satu masa aksi KPPM allang menyampaikan bahwa peresmian PAUD NEGERI TAMALATE dalam kondisi tidak layak adalah kegagalan terbesar walikota pada masa akhir jabatannya.
Budi selaku Kesbang yang menerima hasil tuntutan kppm pada saat melakukan audience mengatakan tidak ada pihak walikota yang bisa memberikan keterangan pasti terkait tuntutan KPPM dengan alasan ada kegiatan namun ia bersedia menampung aspirasi dan akan meneruskan ke pihak walikota.
sebelum membubarkan diri sakring menegaskan dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi kantor walikota makassar maupun kejaksaan tinggi sulsel untuk mengawal kasus ini sampai ada kejelasan.
Adapun tuntutan yang dibawa KPPM, antara lain
Mendesak Walikota Makassar untuk memberi keterangan terkait adanya beberpa permasalahan dalam pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE yang diresmikan baru-baru ini namun tidak sesuai dengan Standarisasi Pembangunan
Mendesak Walikota Makassar mencopot Kadis Pendidikan Kota Makassar karena dalam proses peresmiannya tidak memerhatikan bangunan PAUD NEGERI TAMALATE
Kuat dugaan Walikota Makassar tidak serius terhadap Pendidikan anak usia dini karena tidak memperhatikan pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE sebelum peresmian tanggal 11 Februari 2025
Mendesak BPK untuk mengaudit khusus pihak terkait dalam pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE yang mengalami kerusakan signifikan
Mendesak Pemkot Makassar mengevaluasi hasil Audit Inspektorat terkait pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE karena diduga terjadi persekongkolan jahat karena dilihat dari bangunan tidak sesuai dengan standarisasi
Mendesak Komisi II DPRD Kota Makassar untuk mengevaluasi Inspektorat Kota Makassar karena diduga tidak melakukan Audit secara maksimal dalam pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE
Mendesak Kejati memeriksa Kontraktor dan pihak terkait termasuk Kadis Pendidikan Kota Makassar yang terlibat dalam pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE karena diduga ada kerugian Negara
Tangkap dan Adili Kontraktor pelaksana dalam hal ini Aura Tunas Abadi karena diduga tidak melakukan pengerjaan sesuai dengan standarisasi pembangunan.