Menu

Mode Gelap
‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK

Hukum & Kriminal · 25 Feb 2025 WITA ·

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.


 Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim. Perbesar

Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sulawesi selatan (Gempi Sulsel) Resmi melaporkan 3 Mega proyek gagal di Luwu Timur Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan,Selasa (25/02/2025).

Muaqmil menyampaikan proyek tersebut sangat berpotensi merugikan negara apalagi 2 sudah ambruk belum cukup 1 tahun.

“Dari Hasil Investigasi yang kami lakukan ditemukan bahwa pekerjaan tersebut sudah ambruk diantaranya Pembangunan Bendungan di Kecamatan Burau dan pekerjaan peningkatan Sistem Penyediaan Airs Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Burau, padahal proyek tersebut anggaran tahun 2024 kuat dugaan pekerjaan tersebut dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi” tutur Aqmil

Selanjutnya Aqmil menyampaikan pekerjaan pembangunan pasar tomoni berpotensi dikerja secara asal-asalan karena memburu waktu penyelesaian karena pekerjaan tersebut sudah lewat dari waktu yang sudah di tentukan.

“Kemudian Pasar Tomoni, ini sudah lewat dari kontrak juga berpentennsi dikerja asal-asalan karena mengejar waktu” tegas aqmil.

Akmil meminta semua pihak terkait untuk segara dipanggil dan diperiksa kaitan pekerjaan tersebut.

“Kami meminta kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kotrantor atas pekerjaan Pembangunan Bendungan dan SPAM IKK di kecamatan Burau, kemudian Kadis Perindagkoprinum dan kontraktornya”. Jelas Aqmil

Selain itu ia menegaskan jika waktu 2 minggu tidak ada pemanggilan maka kami akan meminta supervisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Jemput Langsung Menkumham RI, Danny : Selamat Datang di Kota Daeng
Artikel ini telah dibaca 132 kali

Baca Lainnya

Kabinet “Mulia” Makassar Dilantik, Tanpa ego Sektoral !!!

16 Juni 2025 - 22:46 WITA

DPP GPAM Sulsel Tuding Kapolres Luwu Timur Tak Berdaya Hadapi Mafia BBM Subsidi

14 Juni 2025 - 21:06 WITA

KKMB Akan Membentuk Tim Khusus Awasi Pekerjaan 8 Sekolah Penerima DAK di Bulukumba.

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Lukai Polisi, 10 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap

13 Juni 2025 - 19:59 WITA

Polisi Tembak Pria Mengaku TNI, Ternyata Residivis Kejahatan dan Bawa Kabur Emas Puluhan Gram

13 Juni 2025 - 11:52 WITA

Alasan Antar ke Kampus, Pria di Makassar Malah Lecehkan Tetangga

12 Juni 2025 - 19:19 WITA

Trending di Hukum & Kriminal