Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sulawesi selatan (Gempi Sulsel) Resmi melaporkan 3 Mega proyek gagal di Luwu Timur Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan,Selasa (25/02/2025).
Muaqmil menyampaikan proyek tersebut sangat berpotensi merugikan negara apalagi 2 sudah ambruk belum cukup 1 tahun.
“Dari Hasil Investigasi yang kami lakukan ditemukan bahwa pekerjaan tersebut sudah ambruk diantaranya Pembangunan Bendungan di Kecamatan Burau dan pekerjaan peningkatan Sistem Penyediaan Airs Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Burau, padahal proyek tersebut anggaran tahun 2024 kuat dugaan pekerjaan tersebut dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi” tutur Aqmil
Selanjutnya Aqmil menyampaikan pekerjaan pembangunan pasar tomoni berpotensi dikerja secara asal-asalan karena memburu waktu penyelesaian karena pekerjaan tersebut sudah lewat dari waktu yang sudah di tentukan.
“Kemudian Pasar Tomoni, ini sudah lewat dari kontrak juga berpentennsi dikerja asal-asalan karena mengejar waktu” tegas aqmil.
Akmil meminta semua pihak terkait untuk segara dipanggil dan diperiksa kaitan pekerjaan tersebut.
“Kami meminta kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kotrantor atas pekerjaan Pembangunan Bendungan dan SPAM IKK di kecamatan Burau, kemudian Kadis Perindagkoprinum dan kontraktornya”. Jelas Aqmil
Selain itu ia menegaskan jika waktu 2 minggu tidak ada pemanggilan maka kami akan meminta supervisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).