MAKASSAR- Dialog Publik dengan tema Dominus Litis Dalam RUU KUHP digelar Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa), Kamis 7 Mei 2025 di Aula Universitas Sawerigading Makassar.
Menghadirkan Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Jeriady, SH., MH., dan Dekan Fakultas Hukum Unsa Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH., sebagai narasumber
Rektor Unsa Makassar, Prof. Dr.A.Melantik Rompegading, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan, dialog publik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa
terkait konsep dominus litis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Topik ini patut mendapat perhatian serius, terutama dalam konteks pembaruan hukum acara pidana di Indonesia,” kata Prof. Melantik.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unsa, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH., MH., dalam ulasannya mengatakan, konsep dominus litis berasal dari bahasa Latin yang berarti ‘pihak yang mengendalikan proses jalannya perkara.
” Dalam sistem hukum pidana, istilah ini merujuk pada pihak atau institusi yang mempunyai otoritas utama dalam menentukan apakah suatu perkara dapat diteruskan ke pengadilan atau tidak. keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga melibatkan pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai elemen lain dalam sistem hukum,”papar Dr. Dian.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan sinergi yang kuat antar-lembaga agar tujuan utama peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menganut asas diferensiasi fungsional.
Sementara Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Jeriady, SH., MH., menjelaskan, yang perlu dipahami dalam penguatan prinsip dominus litis dalam R-KUHAP, adalah bahwa relasi antara lembaga penegak hukum khususnya menyangkut proses penyelidikan ataupun penyidikan, harus dipahami dalam konteks pembagian kewenangan (division of powers), bukan pemisahan kewenangan (separation of powers), apalagi dominasi yang tanpa batas pengawasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil Rektor 1 , Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Para Dekan, Para Dosen Lingkup Universitas Sawerigadin g Makassar, Mahasiswa S1 dan Mahasiswa S2 Fakultas Hukum dan Mahasiswa Fakultas Lain ,BEM UNSA dan BEM Setiap Fakultas, perwakilan BEM dari Beberapa Universitas