Makassar – Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ, Koalisi parlemen jalan akan melaporkan dugaan kasus pengelola anggaran negara, ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi selatan, pada Kamis 16 mei (besok)
“Laporan yang akan dibuat ini terkait dugaan bendungan baliase dan kegiatan lainya yang menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kata Romi saat dimintai keterangan di makassar, rabu, (15/5)
“Laporan nantinya akan mengacu pada sejumlah regulasi seperti undang-undang nomor 21 tahun 2001, PP nomor 71 tahun 2000 tentang pelaksana peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, serta UU RI nomor 7 tahun 2006 tentang rativikasi konvensi PBB antikorupsi, tambahnya
Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ Romi menyebut bahwa proyek tersebut berada dalam pengawasan balai besar wilayah sungai pompengan jene berang (BBWSPJ), khususnya satuan kerja (satker) peningkatan jaringan pemanfaatan air (PIPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam fisik pelaksanaan proyek
” Proyek ini bertujuan penyediaan air bersih, mencengah terjadi banjir , dan tentunya bisa dinikmati sebagai tempat wisata .tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]