Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 17 Mei 2025 WITA ·

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum


 DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Perbesar

Makassar – DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan , Dewan Pengurus Pusat Lingkar mahasiswa sulawesi selatan, di bawah kepemimpinan Iksan Patoppoi, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh PT Sinar Surya Cemerlang yang sempat menahan ijazah dan BPKB milik Rustan, salah satu pemuda asal Sinjai yang bekerja di perusahaan tersebut.

 

Meskipun saat ini dokumen-dokumen tersebut telah dikembalikan kepada yang bersangkutan, DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap hak dasar pekerja.

 

“Kami mengapresiasi bahwa dokumen milik saudara Rustan telah dikembalikan. Namun, tindakan penahanan itu sendiri sudah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika ketenagakerjaan. Tidak ada alasan atau dalih apa pun yang membenarkan penahanan dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Iksan Patoppoi dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/5).

 

Iksan menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan kerja mana pun. Menurutnya, perusahaan semestinya menjunjung tinggi perlindungan hak-hak pekerja, bukan justru mengekang mereka dengan cara-cara yang intimidatif dan melawan hukum.

 

Lebih lanjut, DPP Lingkar mahasiswa sulawesi selatan mendesak Dinas Ketenagakerjaan serta instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap PT Sinar Surya Cemerlang. Organisasi kedaerahan yang aktif di berbagai kota perantauan seperti Makassar dan Palu ini menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran hak karyawan.

Baca Juga :  Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal prinsip perlindungan pekerja. Kami akan mendorong Disnaker dan instansi terkait agar mengevaluasi secara menyeluruh perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan praktik serupa,” tegas Iksan.

 

DPP LMS juga menyatakan siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap warga Sinjai di rantau yang mengalami perlakuan tidak adil di dunia kerja.

 

Dengan kejadian ini, DPP LMS berharap menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memperlakukan karyawan dengan adil dan bermartabat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat

Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK

14 Mei 2025 - 20:19 WITA

Tetek Bengek Dugaan Korupsi

Unsa Makassar Gelar Dialog Dominus Litis Dalam RUU KUHP, Ini Harapan Rektor Prof Melantik

11 Mei 2025 - 23:03 WITA

Trending di Edukasi