Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 17 Mei 2025 WITA ·

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum


 DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Perbesar

Makassar – DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan , Dewan Pengurus Pusat Lingkar mahasiswa sulawesi selatan, di bawah kepemimpinan Iksan Patoppoi, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh PT Sinar Surya Cemerlang yang sempat menahan ijazah dan BPKB milik Rustan, salah satu pemuda asal Sinjai yang bekerja di perusahaan tersebut.

 

Meskipun saat ini dokumen-dokumen tersebut telah dikembalikan kepada yang bersangkutan, DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap hak dasar pekerja.

 

“Kami mengapresiasi bahwa dokumen milik saudara Rustan telah dikembalikan. Namun, tindakan penahanan itu sendiri sudah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika ketenagakerjaan. Tidak ada alasan atau dalih apa pun yang membenarkan penahanan dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Iksan Patoppoi dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/5).

 

Iksan menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan kerja mana pun. Menurutnya, perusahaan semestinya menjunjung tinggi perlindungan hak-hak pekerja, bukan justru mengekang mereka dengan cara-cara yang intimidatif dan melawan hukum.

 

Lebih lanjut, DPP Lingkar mahasiswa sulawesi selatan mendesak Dinas Ketenagakerjaan serta instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap PT Sinar Surya Cemerlang. Organisasi kedaerahan yang aktif di berbagai kota perantauan seperti Makassar dan Palu ini menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran hak karyawan.

Baca Juga :  Aksi Heroik Damkar Makassar Selamatkan Balita dari Kepungan Api

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal prinsip perlindungan pekerja. Kami akan mendorong Disnaker dan instansi terkait agar mengevaluasi secara menyeluruh perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan praktik serupa,” tegas Iksan.

 

DPP LMS juga menyatakan siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap warga Sinjai di rantau yang mengalami perlakuan tidak adil di dunia kerja.

 

Dengan kejadian ini, DPP LMS berharap menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memperlakukan karyawan dengan adil dan bermartabat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

PLN Luncurkan Fitur Terbaru REC, Ini Kegunaannya!

26 Juni 2025 - 11:27 WITA

Trending di News