Luwu Timur, 14 Juni 2025 – Dewan Pendiri Gerakan Pemuda Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulsel, Yurdinawan, menuding Kapolres Luwu Timur tidak berdaya menghadapi mafia BBM subsidi yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Yurdinawan, mafia ini diduga kuat bekerja sama dengan pihak SPBU dan jaringan mafia BBM ilegal untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
”Para pelaku diduga menggunakan mobil Panther dan puluhan motor Thunder yang mengisi berulang kali setiap hari. BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan industri untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Yurdinawan kepada awak media Jumat (14 Juni 2025).
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari. Penyelewengan BBM subsidi ini jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Yurdinawan mendesak Kapolda Sulsel untuk segera membentuk tim khusus guna memberantas mafia BBM subsidi di Kabupaten Luwu Timur. Ia juga mendesak Dir Propam Polda Sulsel untuk segera memeriksa Kapolres Luwu Timur yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas mafia BBM subsidi.
Selain itu, Yurdinawan juga mendesak Polda Sulsel untuk mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter yang diduga tidak melakukan mitigasi serta tutup mata terhadap aktivitas BBM subsidi yang hampir berlangsung setiap hari di SPBU Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Ketua Umum DPP GPAM, Riswandi menambahkan akan melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sulsel pada hari Senin dan membuat surat tembusan ke Dir Propam Mabes Polri atas kinerja Kapolres Luwu Timur yang diduga tidak berdaya menghadapi mafia BBM subsidi.
Dengan dasar hukum yang kuat, aparat penegak hukum seharusnya memiliki landasan yang cukup untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas praktik ilegal tersebut,Tutupnya.