Makassar -Desakan DPP GPAM untuk Kapolri , Organisasi Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulawesi Selatan mengirimkan surat desakan kepada Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain. Desakan ini disebabkan oleh dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di Kabupaten Luwu Timur, termasuk mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal.
Desakan DPP GPAM untuk Kapolri , GPAM menilai bahwa kinerja Kapolres Luwu Timur belum optimal dan tidak memuaskan dalam menangani kasus-kasus penting. Sejumlah kasus dugaan korupsi di Polres Luwu Timur juga belum ada yang dituntaskan, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.
”GPAM menilai bahwa Kapolres Luwu Timur gagal dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya, sehingga kuat dugaan terlibat dalam tindak pidana mafia BBM bersubsidi,” ungkap Yurdinawang, Dewan Pendiri DPP GPAM Sulsel, Kamis (19/6/2025).
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan adanya oknum perwira di Luwu Timur yang diduga menimbun solar subsidi untuk dijual ke industri. Yang bersangkutan sudah ditarik ke Polres untuk diperiksa. “Untuk detail lebih lanjut nanti akan dijelaskan oleh Kasi Propam,” kata Bripka Taufik dikutip dari salah satu media online.
GPAM juga menuding Kapolres Luwu Timur melakukan pembiaran terhadap penggunaan BBM bersubsidi di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT. PUL, PT. CLM, dan PT. VALE.
Jika desakan ini tidak dipenuhi, GPAM khawatir bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun, dan citra serta integritas Polri di mata masyarakat akan rusak.
Berdasarkan hasil temuan DPP GPAM sulsel, Dugaan aktivitas mafia BBM bersubsidi sejumlah SPBU kab Luwu Timur ataranya kec malili dengan nomor 74.92902 berlangsung setiap hari sehingga terjadi antrian yang panjang dan aktivitas tersebut berlangsung setiap hari, dan yang begitu miris aparat penegak hukum melakukan pembiaran, tambahnya.
Riswandi Saputra,Ketua DPP.GPAM juga pertanyakan komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi, sejumlah kasus yang mandat Tipikor polres luwu Timur diataranya ,Sebanyak 14 Kepala Desa Terseret Dugaan Korupsi PJU di Lutim , kasus korupsi pengadaan sarana Penerangan Jalan Umum tersebut ditangani Polres Luwu Timur sejak 2023
Menurutnya, Surat desakan ini telah dikirimkan kepada Mabes Polri, dengan tembusan kepada Kapolda Sulsel, Polres Luwu Timur, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, dan Kapolri. GPAM meminta Kapolri untuk mempertimbangkan desakan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]