Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2025 WITA ·

KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal”68″ dan Merk Lainya!


 KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal”68″ dan Merk Lainya! Perbesar

Makassar, Sulawesi Selatan – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) untuk membahas pemberantasan mafia rokok ilegal, Rabu (2/7/2025)

‎Mereka mendesak Bea Cukai dan aparat kepolisian bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang masif di sejumlah kabupaten Sulawesi Selatan.

‎Ridwan, eks pengurus KKMB Unismuh, mengungkapkan bahwa mafia rokok ilegal telah melakukan aktivitas suplay rokok ke sejumlah kabupaten Sulawesi Selatan dan bahkan mendirikan gudang untuk aktivitas pengemasan rokok tersebut. “Kami telah menemukan beberapa merek rokok ilegal yang beredar di pasaran, seperti ’68’, ‘New Smith Bold’, dan ‘King Garet’,” ungkapnya.

‎Rokok dengan merek “68” tertera memiliki cukai untuk 12 batang, namun dalam kenyataannya berisi 20 batang. “Ini menunjukkan bahwa ada sistem yang tidak bekerja dengan baik di pihak aparat berwenang karena tidak mampu berbuat banyak terhadap para mafia rokok ilegal,” tambah Ridwan.

‎Ibnu, pengurus KKMB Unismuh Makassar, menyampaikan dengan tegas kepada pihak Bea Cukai agar tegas dalam melakukan penindakan terhadap sejumlah rokok ilegal yang telah bertahun-tahun melakukan aktivitas ilegal. “Kami dari pengurus KKMB Unismuh akan menyerahkan bukti-bukti dan laporan sejumlah merek ilegal dan agar segera ditindaklanjuti,” kata Ibnu.

‎Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Selatan, Pak Amaluddin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap mahasiswa Bulukumba dalam hal ini Lembaga KKMB Unismuh yang membantu mereka dalam menyampaikan informasi sejumlah merek rokok diduga ilegal. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penindakan terhadap rokok ilegal ini,” ungkap Pak Amaluddin.

Baca Juga :  ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba

‎KKMB Unismuh berharap agar Bea Cukai dan aparat kepolisian dapat bekerja sama untuk memberantas mafia rokok ilegal di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus memantau dan melaporkan aktivitas ilegal yang kami temukan,” tutup Ridwan.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Diduga Alami Gangguan Psikologis, Seorang Ibu di Makassar Tega Habisi Nyawa Bayinya Pakai Toples

5 Juli 2025 - 10:57 WITA

KKMB Desak Kapolres Bulukumba Bongkar Habis Mafia BBM Bersubsidi: Jangan Hanya Tangkap Oknum, Ungkap Otak Pelakunya!

29 Juni 2025 - 21:58 WITA

Miris! Oknum Dosen di UNM Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis

24 Juni 2025 - 09:00 WITA

Warga Makassar Tertembak di Leher, Polisi Pastikan Peluru Berasal dari Senapan Angin

24 Juni 2025 - 08:30 WITA

Polisi Tangkap Ketua Geng Motor Sadis di Makassar, Bacok 2 Remaja

24 Juni 2025 - 08:00 WITA

Tiga Bocah SD di Gowa Diduga Jadi Korban Penculikan dan Perampasan Perhiasan

23 Juni 2025 - 08:30 WITA

Trending di Hukum & Kriminal