Makassar, Sulawesi Selatan – Gelombang protes dari Aliansi Poros Muda Sulsel kembali bergulir. Kali ini, mereka bersiap menggelar aksi demonstrasi jilid III, menuntut penindakan serius terhadap peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.
Menurut juru bicara Aliansi, Taufik, Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan.
”Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas. Kami akan turun ke jalan lagi untuk mendesak pemerintah dan aparat hukum agar segera bergerak,” tegas Taufik.
Tuntutan Aksi Jilid III
Dalam aksi jilid III ini, Aliansi Poros Muda Sulsel membawa tiga poin tuntutan utama:
Penindakan Tegas
Mendesak Bea Cukai, Polda Sulsel, Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, dan seluruh aparat terkait agar segera menindak jaringan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pengungkapan Dalang
Minta aparat membuka siapa aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang selama ini seolah tak tersentuh hukum.
Transparansi Penegakan Hukum
Menuntut proses penindakan dilakukan secara transparan, agar publik tahu sejauh mana keseriusan aparat dalam menuntaskan masalah ini.
Aksi Damai dengan Tekad Kuat
Rencananya, aksi akan digelar dalam bentuk demonstrasi damai, termasuk orasi dan penyampaian petisi langsung kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Aliansi Poros Muda Sulsel berharap aksi ini bisa menjadi momentum untuk menggerakkan kesadaran publik sekaligus mendorong aparat agar tidak lagi menunda penegakan hukum terhadap jaringan rokok ilegal di Sulawesi Selatan.
”Kami hanya ingin hak masyarakat dilindungi. Rokok ilegal ini bukan sekadar soal cukai, tapi soal keadilan, perlindungan konsumen, dan integritas hukum,” pungkas Taufik.