Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar pada malam hari sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kapolda Sulsel yang dianggap tidak berani menindak tegas dugaan mafia rokok ilegal di Sulawesi Selatan.
Massa aksi KKMB Unismuh menutup jalan dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Mereka juga membentangkan spanduk dengan narasi “Dugaan Mafia Rokok Ilegal Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya”.
Ketua KKMB Unismuh menyampaikan dalam orasinya bahwa institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan harus tajam terhadap dugaan mafia rokok ilegal yang melanggar hukum dan merugikan negara.
Rudal selaku jenderal lapangan KKMB Unismuh menyatakan bahwa mafia rokok ilegal diduga kebal hukum. “Sudah 2 kali kami melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel dan 1 kali di kantor Bea Cukai, namun belum ada tanda-tanda bahwa Polda Sulsel menindaklanjuti laporan yang kami layangkan,” ujarnya.
Tuntutan KKMB Unismuh:
- *Penindakan Tegas*: KKMB menuntut penindakan tegas terhadap dugaan mafia rokok ilegal yang beredar di Sulawesi Selatan.
- *Pengusutan Tuntas*: Mereka juga menuntut pengusutan tuntas jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal di wilayah Sulsel.
Merek Rokok Ilegal yang Disebutkan:
- *Bosse Bold*
- *Road Race*
- *Vas Bold*
- *68 Legend*
- *Pinos Bold*
- *Bold Wolf Warrior*
- *Excel White*
- *68 Bold*
- *Opaa Mild*
- *Trek Ultimate*
- *Emporium Ultra*
- *Special Edition 68 Bold*
- *Lucca*
- *RA. Bold*
- *M 89 Exclusive Bold*
- *Smith*
- *Oma Bold*
- *HRJ*
Modus Dugaan Mafia Rokok Ilegal:
- *Pita Cukai Tidak Sesuai*: Rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan jumlah batang rokok atau jenis rokoknya (misalnya, SKM yang dilekati pita cukai SKT) dianggap sebagai rokok ilegal.
- *Mengelabui Aparat*: Dugaan mafia rokok ilegal melakukan kejahatan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
- *Menghindari Pembayaran Cukai*: Dugaan mafia rokok ilegal beredar dan dipasarkan oleh pemilik rokok karena oknum yang ingin menghindari pembayaran cukai yang seharusnya, sehingga bisa menjual rokok dengan harga lebih murah.
Aksi demonstrasi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh KKMB Unismuh Makassar, dan mereka menuntut Kapolda Sulsel untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan terkait dugaan mafia rokok ilegal di Sulawesi Selatan.