Makassar — Di tengah sorotan publik terhadap kinerja Bea Cukai yang disebut menjadi “backing” peredaran rokok ilegal sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, gelombang desakan dari kalangan mahasiswa dan aktivis di Sulawesi Selatan kembali menguat.
Gerakan Poros Muda Sulsel menjadi salah satu kelompok yang secara konsisten melakukan aksi di depan Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan Polda Sulsel, menuntut keseriusan penegakan hukum terhadap jaringan distribusi rokok ilegal.
Dalam beberapa bulan terakhir, Poros Muda Sulsel telah menggelar sejumlah aksi menyoroti lemahnya pengawasan Bea Cukai serta dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Sulsel. Mereka menilai aparat kerap menertibkan pedagang kecil, namun belum menyentuh para bandar besar yang menjadi aktor utama di balik peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
“Yang kami tuntut sederhana: tindak tegas cukong besar dan oknum yang membekingi mereka, jangan hanya rakyat kecil yang dijadikan korban razia,” ujar Haidir ketua Poros Muda Sulsel , Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, Pendiri Gerakan Poros Muda Sulsel, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, akan kembali turun ke jalan untuk melaksanakan aksi jilid VII sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan dan laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
“Dalam waktu dekat kami akan melanjutkan aksi jilid ke tujuh guna mempertanyakan progres laporan di Bea Cukai Sulbagsel dan Polda Sulsel, serta perkembangan penyelidikan terkait aduan dan aksi yang kami lakukan selama ini serta indikasi adanya dugaan TPPU terduga pihak yang memfasilitasi produksinya” ungkap Akbar.
Akbar juga menegaskan bahwa gerakannya tidak akan berhenti hanya pada aksi simbolik, tetapi akan terus mendorong penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis rokok ilegal.
Aksi Poros Muda Sulsel ini mendapat perhatian luas, terutama setelah Menkeu Purbaya berkomitmen untuk menindak para cukong rokok ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum Bea Cukai sendiri. Aktivis menegaskan, pengawasan publik dan tekanan moral dari masyarakat sipil menjadi kunci agar praktik semacam ini benar-benar diberantas sampai ke akar.