MAKASSAR — Founder Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, alias Bung Cimen, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada 9 Desember, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai mandek penanganannya.
Bung Cimen menegaskan, momen Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi titik balik bagi Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi.
Ia menilai, sejumlah kasus yang statusnya telah masuk tahap penyidikan justru tak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Seharusnya kepolisian dan kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus-kasus ini, apalagi statusnya sudah dalam tahap penyidikan yang artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi wajib diperiksa tanpa pandang bulu.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bebas dari praktik diskriminatif.
“Tidak boleh ada tebang pilih. Semua pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” tegas Bung Cimen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bung Cimen ada beberapa dafftar kasus korupsi mandek yang menjadi sorotan.
1. Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel tahun 2019.
2. Penyalahgunaan wewenang di RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel periode 2023–2024.
3. Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi Kabupaten Gowa tahun 2018–2020.
4. Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang menyeret BTN Makassar dan Kementerian PUPR.
5. Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024.
6. Dugaan penyimpangan pada proyek renovasi ruang makan Politeknik Penerbangan Makassar.
7. Dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School di Dinas Pendidikan Sulsel.
8. Penjualan granit milik PT Kijang Perdana di area jalan tol.
9. Dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Enrekang pada sejumlah OPD.
10. Dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel 2019–2024, termasuk asisten rumah tangga DPRD Tana Toraja.
11. Dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik monopoli, dan pelanggaran pengadaan di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto (2022).
12. Dugaan korupsi pembangunan Pasar Tomuni di Kabupaten Luwu Timur tahun 2024.
13. Dugaan pengalihan fasilitas umum menjadi hak pribadi terkait pembangunan Ruko Ambasador di Makassar.
14. Dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin terkait pengembangan kawasan terpadu Perumahan Komersial Pariwisata Tanjung Bunga.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018.
Kasus ini tak kunjung menemukan titik terang meski Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan penggeledahan pada Juli 2024.
Dinkes Parepare tercatat menerima DAK hingga Rp40 miliar untuk berbagai kegiatan layanan kesehatan pada tahun anggaran tersebut.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Bung Cimen menegaskan bahwa aksi pada 9 Desember mendatang merupakan bentuk peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak menunda-nunda proses penyidikan kasus korupsi.
Ia berharap kehadiran kepastian hukum dalam sejumlah kasus besar ini dapat menjadi “kado terbaik” bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
“Aksi ini adalah upaya memastikan supremasi hukum ditegakkan. Kami mendesak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel segera bergerak, tanpa tebang pilih, dan menuntaskan semua kasus korupsi yang telah lama mandek,” tegasnya.