Makassar_Kasus penembakan remaja di Makassar menunjukkan pentingnya evaluasi serius terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Dalam standar penggunaan kekuatan, tembakan seharusnya menjadi langkah terakhir setelah semua upaya persuasif dilakukan.”
Dalam aturan kepolisian, penggunaan senjata api harus menjadi pilihan terakhir ketika situasi benar-benar mengancam keselamatan. Karena itu, penting untuk menilai apakah langkah lain sudah dilakukan sebelum senjata digunakan.”
Kita ketahui bersama bahwa Polisi boleh langsung menembak tanpa tembakan peringatan jika ada ancaman langsung yang membahayakan nyawa dan tidak ada waktu untuk prosedur peringatan, namun tindakan tersebut tetap harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan prosedur.
Kecelakaan senjata (Accidental discharge) tberarti senjata api meletus tanpa niat menembak, tetapi dalam hukum tetap harus dibuktikan apakah itu benar kecelakaan atau akibat kelalaian dalam penggunaan senjata. ucap sudarman
Kapolretabes harus memahami bahwa sebelum menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak sengaja harus melewati proses secara menyeluruh melalui penyelidikan dan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab sebenarnya
saya juga menekankan agar pihak kepolisian tidak mengkaitkan prestasi pribadi dengan kasus penembakan ini sebab ini adalah pembuktian hukum demi keadialan ujar Sudarman.