Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 17 Mar 2022 WITA ·

Ridwan Kamil Sebut Aturan HET Membuat Prihatin


 Ridwan Kamil Sebut Aturan HET Membuat Prihatin. foto ( cnbc indonesia ) Perbesar

Ridwan Kamil Sebut Aturan HET Membuat Prihatin. foto ( cnbc indonesia )

Phinisice. Id,Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin. Aturan HET sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa Rp23-25 ribu,” tutur Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (17/3).

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, HET minyak goreng curah naik dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

“Minyak curah non kemasan akan tetap di Rp14 ribu karena akan ada subsidi,” ujar Emil.

Lebih lanjut Kang Emil mengungkapkan produksi dan distribusi minyak goreng adalah kewenangan pusat. Namun, jika ada kendala di lapangan, pemerintah daerah juga terus mencari cara agar minyak goreng selalu tersedia dan harga tetap terjangkau.

“Operasi pasar adalah salah satu caranya yang terus pemerintah provinsi lakukan. Pasalnya, stok untuk operasi pasar juga terbatas. Kang Emil berharap situasi segera berubah dengan solusi konkret dari pemerintah pusat. Hal ini khususnya soal suplai dan harga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan menyatakan Pemprov Jabar akan mengikuti kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang

Hal ini untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan efisien di lapangan.

 

“Polri sendiri sudah menugaskan kepada polda dan barisan di polres untuk melakukan investigasi atau pengawasan seluruh distributor supaya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga suplai minyak lebih merata,” tutur Iendra.

Ia menambahkan pihaknya akan tetap mengupayakan agar semua kebutuhan minyak goreng terpenuhi di seluruh kabupaten/kota.

“Kapolda Jabar juga sudah menargetkan dari hari kemarin sampai pekan depan (minyak goreng) harus sudah ada di masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi