Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 7 Apr 2022 WITA ·

Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang


 Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang Perbesar

Gowa — Polsek Bontomarannu Berjaga Pasca adanya laporan dari warga lewat akun di sosial media atau Instagram Polres Gowa_Sulsel, Personil Polsek Bontomarannu Polres Gowa mendatangi lokasi di Jalan Poros Danau Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Kamis (7/4) sore tadi.

Dimana lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena balap liar saat subuh maupun mejelang buka puasa di bulan suci ramadhan 1443 H.

Petugas dari Polsek Bontomarannu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Arman yang mewakili Kapolsek Bontomarannu Iptu Hafit Yudin didampingi Kanit Binmas Ipda Muh. Naim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berjaga-jaga di lokasi yang diduga kerap dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap liar dan ugal-ugalan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Arman saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini banyak laporan terkait aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, sehingga kami berjaga dilokasi yang kerap dilakukan aksi balap liar oleh para pemuda.

“Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga, kami menerima laporan tersebut dan berjaga dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja yang berada di Kecamatan Bontomarannu untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.

Baca Juga :  Kepala Basarnas Sulsel Sambut Kedatangan Konjen Australia di Makassar

Ia menegaskan, apabila masih saja menemukan adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas kendaraan para pelaku balap liar dan memberikan sanksi tegas selama 3 bulan bagi kendaraan roda doa milik yang digunakan aksi balap liar dan juga para penonton akan kami kandangkan.” Tegasnya, (Co/**).

Artikel ini telah dibaca 191 kali

Baca Lainnya

Desak KPK Usut Dana Rp50 Miliar Mantan Direktur RSUD LA Patarai Barru

26 November 2024 - 10:52 WITA

Ulfah Gagal Pimpin RSUD LA Patarai Barru: Fasilitas Buruk, Kemana Dana Rp50 Miliar?

26 November 2024 - 10:48 WITA

Debat Publik Barru Memanas: Paslon 02 Terpojok Isu RSUD, Dana Rp50 Miliar Dipertanyakan

26 November 2024 - 09:33 WITA

Pesan Berantai Beredar di Media Sosial, Ajak Cegah Politik Uang dan Dugaan Keterlibatan Kades

21 November 2024 - 17:04 WITA

Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media

21 November 2024 - 00:25 WITA

Pesan Husniah Talenrang untuk Warga Gowa: Politik Itu Sementara, Persaudaraan Selamanya

19 November 2024 - 14:40 WITA

Trending di News