Menu

Mode Gelap
Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2

News · 7 Apr 2022 WITA ·

Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang


 Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang Perbesar

Gowa — Polsek Bontomarannu Berjaga Pasca adanya laporan dari warga lewat akun di sosial media atau Instagram Polres Gowa_Sulsel, Personil Polsek Bontomarannu Polres Gowa mendatangi lokasi di Jalan Poros Danau Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Kamis (7/4) sore tadi.

Dimana lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena balap liar saat subuh maupun mejelang buka puasa di bulan suci ramadhan 1443 H.

Petugas dari Polsek Bontomarannu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Arman yang mewakili Kapolsek Bontomarannu Iptu Hafit Yudin didampingi Kanit Binmas Ipda Muh. Naim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berjaga-jaga di lokasi yang diduga kerap dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap liar dan ugal-ugalan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Arman saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini banyak laporan terkait aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, sehingga kami berjaga dilokasi yang kerap dilakukan aksi balap liar oleh para pemuda.

“Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga, kami menerima laporan tersebut dan berjaga dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja yang berada di Kecamatan Bontomarannu untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulsel Lepas dan Doakan PSM Makassar Jadi Juara Liga 1 

Ia menegaskan, apabila masih saja menemukan adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas kendaraan para pelaku balap liar dan memberikan sanksi tegas selama 3 bulan bagi kendaraan roda doa milik yang digunakan aksi balap liar dan juga para penonton akan kami kandangkan.” Tegasnya, (Co/**).

Artikel ini telah dibaca 192 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News