Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 7 Apr 2022 WITA ·

Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang


 Personel Polsek Bontomarannu Berjaga di Danau Mawang Perbesar

Gowa — Polsek Bontomarannu Berjaga Pasca adanya laporan dari warga lewat akun di sosial media atau Instagram Polres Gowa_Sulsel, Personil Polsek Bontomarannu Polres Gowa mendatangi lokasi di Jalan Poros Danau Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Kamis (7/4) sore tadi.

Dimana lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena balap liar saat subuh maupun mejelang buka puasa di bulan suci ramadhan 1443 H.

Petugas dari Polsek Bontomarannu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Arman yang mewakili Kapolsek Bontomarannu Iptu Hafit Yudin didampingi Kanit Binmas Ipda Muh. Naim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berjaga-jaga di lokasi yang diduga kerap dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap liar dan ugal-ugalan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Arman saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini banyak laporan terkait aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, sehingga kami berjaga dilokasi yang kerap dilakukan aksi balap liar oleh para pemuda.

“Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga, kami menerima laporan tersebut dan berjaga dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja yang berada di Kecamatan Bontomarannu untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.

Baca Juga :  Marwan Aras: Selamat dan Sukses Pelaksanaan HBH IKA SMA 5 Angkatan 88 di Makassar

Ia menegaskan, apabila masih saja menemukan adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas kendaraan para pelaku balap liar dan memberikan sanksi tegas selama 3 bulan bagi kendaraan roda doa milik yang digunakan aksi balap liar dan juga para penonton akan kami kandangkan.” Tegasnya, (Co/**).

Artikel ini telah dibaca 192 kali

Baca Lainnya

Universitas Sawerigading Berduka, Mantan Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara Meninggal Dunia

10 April 2025 - 09:37 WITA

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Trending di News