Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 22 Agu 2022 WITA ·

Polda Sulsel Gelar Press Release Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian


 Polda Sulsel Gelar Press Release Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian Perbesar

Phinisice.id,Makassar–Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian di Mapolda Sulsel, Senin (22/08/2022).Polda Sulsel Gelar Press Release

Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online dilakukan sejak tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 sebanyak 3 tersangka berhasil di amankan Polisi yaitu MAB (30) , MM (28) dan SW MM (48).

Perbuatan Tersangka dilakukan sejak Bulan Juli 2021 sampai dengan Tanggal 19 Agustus 2022 penangkapan bertempat di Kota Makassar dan Kota Pare-pare, modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjual belikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut.

“Hadirin sekalian sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras”ucap Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (Satu) Unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru,1 (Satu) Buah Buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam , 1 (satu) Buah papan daftar harga chip, 1 (satu) Rangkap Voucher Top Up, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Gold, Bukti transaksi rekening, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA , 1 (satu) buah buku rekapan nomor Judi jenis Togel dan Akun Judi Online.

Baca Juga :  Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Bapak Dirreskrimsus berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat, jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian, (**).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Desak KPK Usut Dana Rp50 Miliar Mantan Direktur RSUD LA Patarai Barru

26 November 2024 - 10:52 WITA

Ulfah Gagal Pimpin RSUD LA Patarai Barru: Fasilitas Buruk, Kemana Dana Rp50 Miliar?

26 November 2024 - 10:48 WITA

Debat Publik Barru Memanas: Paslon 02 Terpojok Isu RSUD, Dana Rp50 Miliar Dipertanyakan

26 November 2024 - 09:33 WITA

Pesan Berantai Beredar di Media Sosial, Ajak Cegah Politik Uang dan Dugaan Keterlibatan Kades

21 November 2024 - 17:04 WITA

Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media

21 November 2024 - 00:25 WITA

Pesan Husniah Talenrang untuk Warga Gowa: Politik Itu Sementara, Persaudaraan Selamanya

19 November 2024 - 14:40 WITA

Trending di News