Phinisice.id, Jakarta– Usulkan 10.385 Formasi PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong peluang yang besar terhadap guru honorer di Sulsel.
Terbukti dalam setiap pengusulan formasi CPNS maupun PPPK, formasi guru yang memiliki peluang paling banyak dibuka oleh Pemprov Sulsel.
Hal itu tidak lepas dari perhatian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman Usulkan 10.385 Formasi PPPK terhadap honorer, khususnya guru.
Untuk pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022, Pemprov Sulsel kembali mengusulkan kuota terbesar untuk formasi guru. Total pengusulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 10.587, dengan rincian jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi, jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi, jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada tahun 2023.
Atas komitmen itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman menjadi pengusul kuota guru terbesar di Indonesia sesuai kebutuhan tahun 2022.
Sementara itu, di Tahun 2021, Pemprov Sulsel telah membuka formasi PPPK Guru sebanyak 8.350 formasi dan yang memenuhi syarat untuk diangkat sebanyak 3.432 orang. Bahkan sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menpan RB, Azwar Anas kepada Gubernur Andi Sudirman pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mengusulkan formasi PPPK Guru. Usulan kami 10.385 formasi, dan Pemerintah Pusat menetapkan sesuai yang kita usulkan,” katanya.
“Ini merupakan wujud komitmen kami akan pemenuhan Guru di Sulsel dalam rangka mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang maksimal di satuan pendidikan,” ungkapnya,(***).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News