Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

News · 19 Okt 2022 WITA ·

Danny Pomanto Kukuhkan 153 Personel ‘Pakandatto’ Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarang Tempat


 Danny Pomanto Kukuhkan 153 Personel ‘Pakandatto’ Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarang Tempat Perbesar

MAKASSAR– Danny Pomanto Kukuhkan 153 Keinginan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menciptakan lingkungan yang bersih segera terwujud dengan adanya Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto).

 

Danny Pomanto Kukuhkan 153 personel Pakandatto perwakilan dari masing-masing kelurahan dikukuhkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, di Anjungan City Of Makassar, Rabu (19/10/2022).

 

Berbeda dengan petugas kebersihan, Pakandatto di bawah kepemimpinan langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto sekaligus untuk menyempurnakan managemen persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan Pakandatto bertugas mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat.

 

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan ada beberapa tempat yang dilarang untuk membuang sampah.

 

Seperti, sungai, parit, saluran irigasi, drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan.

 

“Pasukan ini kerjanya untuk mengawasi kualitas pembuangan sampah seperti aturan yang ada. Kalau ada yang membuang sampah (sembarang tempat) tegakkan Perda. Tegur dulu,” kata Danny Pomanto.

 

Sesuai dengan namanya, kata Danny, Pakandatto bermakna teguran. Untuk itu ia mengimbau seluruh pasukan agar terlebih dulu memberikan teguran jika ada warga yang kedapatan melanggar.

 

“Pakandatto itu teguran, teguran yang lebih keras. Jangan melanggar,” tegasnya.

 

“Kalau ada warga (penghuni rumah) yang buang sampah bukan pada waktunya, kita tegur dulu. Kuncinya komunikasi baik. Sebut Perda,” sambung Danny.

Baca Juga :  Belanja di Baruga Pasar Makassar, Warga Bisa Tawar Menawar Lewat Video Call

 

Ia menegaskan hasil laporan dari Pakandatto akan langsung diterima oleh Wali Kota Danny Pomanto lewat aplikasi.

 

“Laporan itu akan masuk ke saya lewat aplikasi, foto kasih aplikasi ambil google mapnya, kasih ke saya kemudian nanti disampaikan ke camat,” ucap Danny.

 

Camat Ujung Tanah Chaidar Ibrahim merespon baik pembentukan Pakandatto. Menurutnya, ini untuk kepentingan masyarakat.

 

“Khusus di Ujung Tanah itu kita ada sembilan personel Pakandatto,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Penumpang KM Tidar yang Lompat ke Laut Ditemukan Tewas di Perairan Pangkep

22 Mei 2025 - 08:00 WITA

Hendak Grebek Tambang Ilegal, Mobil Kapolres Gowa Terlibat Kecelakaan

19 Mei 2025 - 18:00 WITA

Penumpang Kapal Diduga Lompat ke Laut, Basarnas Lakukan Pencarian di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 17:27 WITA

Bocah di Takalar Tewas Terjatuh di Sumur Bor Saat Bermain

17 Mei 2025 - 20:41 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum

17 Mei 2025 - 20:03 WITA

DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi selatan

Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait

15 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kejati Sulsel Usut Pejabat
Trending di News