Menu

Mode Gelap
Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan Ketua IMAPA Bone Jakarta : Yasika Aulia Ramadhani Kartini muda penjaga harapan dan Gizi masyarakat Bone

Hukum & Kriminal · 2 Agu 2023 WITA ·

13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak


 13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak Perbesar

BANTEN | 13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan , Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada Rabu (02/08).

13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan , Kegiatan Press Conference dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Petra Colia dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mengatakan,” Selama Dua Minggu Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Ada 13 Pelaku dan 20 Unit Sepeda Motor hasil Curian beserta Barang Bukti lainnya yang diduga digunakan sebagai alat Yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan berupa satu unit Handphone, dua Batang linggis yang berukuran + 45 Cm, lima gagang kunci letter T, 17 mata Kunci Letter T yang sudah di rakit dengan berbagai macam bentuk, satu batang obeng kecil, satu batang besi Engsel jendela, satu Dusbox Handphone samsung A24,” ungkapnya.

Suyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. “Adapun Para Pelaku tersebut berinisial SA (22), AK (39), HK (41), SK (25), MS (28),FA (23),JA (22), AF (25),AM (25), DJ (41), KJ (29),SR (22), JA (22) dan dari ketiga belas pelaku, sepuluh pelaku merupakan pelaku pencurian dan tiga pelaku penadah,” tambah Suyono.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa datang dan mengecek dengan membawa barang bukti surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kita serahkan dan tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, “Adapun modus operandi para pelaku yang diamankan tersebut melakukan kejahatan dengan berbagai cara, antara lain mencongkel jendela atau pintu rumah, merusak stop kontak menggunakan Kunci Leter T,” tambah Andi.

Baca Juga :  Terungkap Kebakaran Rumah Hingga Tewaskan Seorang Nenek di Makassar, Rupanya Cucu Sendiri yang Sedang Mabuk

“Untuk berbagai jenis kendaraan R2 yang diamankan, para pelaku menjual ke penadah sebesar Rp. 2.000.000, sampai dengan Rp. 4.000.000,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka kasus pencurian pemberatan (Curanmor dan Bobol rumah) dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun dan untuk kasus penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjaran selama empat tahun,” tegas Andi (mas).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng

3 Februari 2026 - 18:17 WITA

Settingan Makassar oleh Sang Mantan

Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin

3 Februari 2026 - 05:42 WITA

Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim

2 Februari 2026 - 17:22 WITA

Cuaca Buruk Melanda Makassar, Aksi Unjuk Rasa “Jilid 2” Terkait Aksi KOBOI Ketua DPRD Soppeng Resmi Ditunda

2 Februari 2026 - 14:15 WITA

Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan

28 Januari 2026 - 13:15 WITA

Negara Jangan Kalah Sama Pejabat! Massa Kepung Mapolda Sulsel, Tuntut Supervisi Kasus ‘Koboi’ Ketua DPRD

26 Januari 2026 - 15:16 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/