Menu

Mode Gelap
Idul Fitri 1447 H: Republik Maruk, Program Gagap, dan Bayang-Bayang Krisis Aidil Aksa Putra Kabaena Siap Nahkodai FANATIK, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Anti Korupsi HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar HMI BADKO SULSEL:Tantang Kapolrestabes Makassar Debat Terbuka Terkait Kasus Pembunuhan Remaja dalam Perspektif Perpol No.1 Tahun 2009 FANATIK Siap Kepung Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase Rp21,6 Miliar

Hukum & Kriminal · 2 Agu 2023 WITA ·

13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak


 13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak Perbesar

BANTEN | 13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan , Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada Rabu (02/08).

13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan , Kegiatan Press Conference dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Petra Colia dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mengatakan,” Selama Dua Minggu Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Ada 13 Pelaku dan 20 Unit Sepeda Motor hasil Curian beserta Barang Bukti lainnya yang diduga digunakan sebagai alat Yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan berupa satu unit Handphone, dua Batang linggis yang berukuran + 45 Cm, lima gagang kunci letter T, 17 mata Kunci Letter T yang sudah di rakit dengan berbagai macam bentuk, satu batang obeng kecil, satu batang besi Engsel jendela, satu Dusbox Handphone samsung A24,” ungkapnya.

Suyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. “Adapun Para Pelaku tersebut berinisial SA (22), AK (39), HK (41), SK (25), MS (28),FA (23),JA (22), AF (25),AM (25), DJ (41), KJ (29),SR (22), JA (22) dan dari ketiga belas pelaku, sepuluh pelaku merupakan pelaku pencurian dan tiga pelaku penadah,” tambah Suyono.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa datang dan mengecek dengan membawa barang bukti surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kita serahkan dan tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, “Adapun modus operandi para pelaku yang diamankan tersebut melakukan kejahatan dengan berbagai cara, antara lain mencongkel jendela atau pintu rumah, merusak stop kontak menggunakan Kunci Leter T,” tambah Andi.

Baca Juga :  Misteri Kematian ART di Rumah Ketua DPRD Pinrang, Polisi Selidiki

“Untuk berbagai jenis kendaraan R2 yang diamankan, para pelaku menjual ke penadah sebesar Rp. 2.000.000, sampai dengan Rp. 4.000.000,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka kasus pencurian pemberatan (Curanmor dan Bobol rumah) dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun dan untuk kasus penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjaran selama empat tahun,” tegas Andi (mas).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar

12 Maret 2026 - 19:14 WITA

HMI BADKO SULSEL:Tantang Kapolrestabes Makassar Debat Terbuka Terkait Kasus Pembunuhan Remaja dalam Perspektif Perpol No.1 Tahun 2009

10 Maret 2026 - 20:37 WITA

FANATIK Siap Kepung Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase Rp21,6 Miliar

9 Maret 2026 - 15:36 WITA

PRI Siap Aksi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Dinas Pertanian Jeneponto ke Kejati Sulsel dan Polda Sulsel

1 Maret 2026 - 22:27 WITA

JOL Desak Penutupan Dapur SPPG Binuang Usai 15 Siswa Diduga Keracunan MBG

14 Februari 2026 - 20:31 WITA

GENGSI PUANG ATAU AROGANSI KEKUASAAN ?? Dugaan Aksi Koboi Ketua DPRD Soppeng Tuai Kecaman Publik

8 Februari 2026 - 13:57 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/