MAKASSAR | Pj Gubernur Kukuhkan Pengurus , Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengukuhkan Sofha Marwah Bahtiar sebagai Pj Ketua PKK Sulsel beserta seluruh pengurusnya untuk masa bakti 2023 – 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat, 29 September 2023. Dalam kesempatan ini, Sofha Marwah juga dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Sulsel oleh Pj Gubernur Bahtiar.
Bahtiar dalam arahannya usai proses pengukuhan dan pelantikan, mengatakan, PKK merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. PKK memiliki basis jaringan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Karenanya, PKK di tingkat provinsi diminta untuk bersinergi dengan kabupaten kota.
“PKK hidup di tengah masyarakat, dengan program yang luar biasa, yakni 10 program pokok PKK. Satu-satunya organisasi yang punya jejaring yang kuat hingga tingkat desa dan kelurahan hanya PKK,” ujarnya.
Pj Gubernur Kukuhkan Pengurus Kedudukan PKK, kata Bahtiar, juga sangat luar biasa. Bahkan dikontrol langsung oleh Ibu Negara. “PKK sangat kuat untuk menggerakkan pembangunan di desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, Bahtiar juga mengingatkan PKK untuk berhati-hati dan tetap fokus pada peraturan perundang-undangan, serta program pokok PKK. Jangan sampai melakukan sesuatu yang memunculkan anggapan bahwa ada politisasi PKK untuk calon tertentu.
“Hati-hati saja dan mari kita saling mengingatkan,” pesannya.
Tidak hanya itu, Bahtiar juga mengingatkan para pengurus PKK yang pada umumnya adalah isteri ASN, untuk menjauhi gaya hidup hedon, serta meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat sekeliling.
“Harus diasah lagi kepekaan kita sebagai pejabat,” imbaunya.
Pj Gubernur meminta agar PKK Provinsi tidak bersaing dengan PKK Kabupaten/Kota. Sebaliknya, harus menjadi fasilitator bagi kabupaten/kota.
Terakhir, Bahtiar menitipkan kepada PKK agar turut menyukseskan program Gerakan Menanam Pisang untuk ketahanan pangan, serta Penanaman 10 pohon cabai di setiap rumah untuk mencegah inflasi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]