Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2024 WITA ·

5.881 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 73 Orang Langsung Bebas


 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno saat memberikan keterangan pers/Ist Perbesar

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno saat memberikan keterangan pers/Ist

MAKASSAR- Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), memberikan remisi kepada 5.881 narapidana dalam peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).

Pemberian remisi itu diberikan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (17/8/2023) siang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan terbagi menjadi remisi I dan II.

Dengan rincian, remisi I total ada 5808 narapidana yang mendapatkan pemotongan masa tahanan. Sementara remisi II atau langsung dinyatakan bebas total ada 73 narapidana.

“Kalau dasarnya kan sudah jelas, bagi yang berkelakuan baik akan mendapatkn remisi tentunya juga melalui tahapan-tahapan, jadi syarat yang utama adalah berkelakuan baik, kalau dia tidak berkelakuan baik, yah otomatis ada beberapa juga yang memang tidak dikabulkan permohonan remisinya,” jelas Yudi kepada awak media ditemui di Lapas Kelas I Makassar, Sabtu siang.

Kata Yudi, dalam peringatan HUT ke-79 RI rata-rata narapidana yang mendapatkan remisi II atau langsung dinyatakan bebas yakni napi dalam tindak pidana pencurian.

“(Napi teroris dan korupsi) tidak ada mendapatkan remisi, dan memang kebetulan tidak ada. Sekarang remisi sifatnya tidak diskriminatif, kita juga tidak memilah mana tipikor, mana ini itulah, yang jelas berlakukan baik,” ungkapnya.

Yudi mengaku, hampir 50 persen narapidana di seluruh Sulsel mendapatkan remisi. Diketahui, total narapidana di Sulsel mencapai 11.382 orang.

Baca Juga :  Petugas Lapas Amankan Kristal Bening Diduga Sabu Sabu 

“5881 yang mendapat remisi wilayah Sulsel dari 11 ribuan warga binaan. Kurang lebih seperti itulah (nyaris 50 persen dapat remisi),” ucapnya.

Yudi pun berpesan, bagi para tahanan yang mendapatkan remisi agar tetap berlakukan baik supaya dapat diterima kembali oleh masyarakat luas.

“Seluruh Lapas dan Rutan terutama di Sulsel kan tetap ada kegiatan kerja jadi supaya mereka mempunyai bekal ketika mereka bebas, inikan ada juga pekerjaan kegiatan konfeksi. Tentunya juga ini mudah-mudahan lebih bisa memberikan mereka bekal,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Narapidana Rutan Makassar Berhasil Kabur, Dengan Merusak Terali Sel dan Memanjat Pagar

16 September 2024 - 21:23 WITA

Wanita di Gowa Kena Tipu Perekrutan CPNS, Laporan Bertahun-tahun Mandek di Polisi

11 September 2024 - 08:00 WITA

Edarkan Sabu Bungkusan Permen, Lima Pemuda di Makassar Ditangkap

11 September 2024 - 00:38 WITA

Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Koko Jhon Disebut Tidak Profesional dan Banyak Kejanggalan

11 September 2024 - 00:28 WITA

AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

8 September 2024 - 20:01 WITA

Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng

5 September 2024 - 16:26 WITA

Demo jilid V Ampera
Trending di Hukum & Kriminal