Forum Aktivis Rakyat Untuk Demokrasi Rakyat atau biasa di singkat FRAKSI ikut angkat bicara terkait dengan terungkapnya kasus BBM oplosan pada Selasa , (4/3/2025)
Akbar Muhammad selaku kordinator Fraksi wilayah Sul-Sel menilai kasus tersebut cukup menyita perhatian publik dan kepercayaan terhadap perusahaan plat merah Pertamian milik Negara tersebut.
Menurutnya kebocoran kerugian Negara juga sangat besar terhadap adanya peraktek BBM ilegal menjual subsidi ke Industri.
Sebenarnya permainan oplosan bukan hanya menganti jenis merek namun ada juga yang lebih parah BBM subsidi di oplos menjadi BBM industri namun kerja tehnisnya lebih berbeda lagi,Ungkapnya.
Praktek BBM ilegal juga sangat berdampak dan merugikan Negara pasalnya BBM subsidi yang diperuntukkan untuk rakyat menengah malah dijual ke perusahaan industri.
Melalui kejadian kasus besar BBM oplosan yang terungkap kami mendesak Polda juga ungkap praktek BBM ilegal yang menjual subsidi ke industri kasus ini sudah bukan lagi rahasia namun sudah menjadi perbincangan umum seolah menjadi hal sangat sulit di ungkap, tegas Akbar.
Prakteknya itu mengambil BBM subsidi dibeberapa SPBU lalu dijual ke perusahaan industri, sebut saja yang kami duga PT Ronal yang sejak dari tahun 2023 kerap kali viral dimedia sosial tertangkap membawa BBM namun sampai sekarang masih kebal hukum, tambahnya.
PT Ronal yang tidak punya kerja sama dengan pertamina namun kerap kali membuat BBM industri ini harus jadi atensi dan diperiksa dia ambil BBM dimana,
Saya mencurigai dia memuat BBM subsidi untuk industri yang di ambil dari beberapa SPBU Pengungkapanya cukup mudah periksa vaktur dan invoisnya karna sudah cukup lama perusahaan ini beroprasi baik gudang dan alamat kantornya tidak jelas.
Perusahan tersebut kalau dicari alamat gudangnya sangat sulit ditemukan ini jadi pertanyaan besar transporter tidak memiliki alamat yang jelas sedangkan persoalan ini rentan terjadi pelanggaran hukum dan harus sangat ketat,
Dalam waktu dekat kalau polda tidak mampu memeriksa lebih dulu PT Ronal maka kami akan melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Polda Sulsel dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI agar bisa diatensi.Tutupnya.